Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, proaktif melakukan pencatatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB-N) Barabai.
“Sasarannya siswa SLB Negeri,” kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten HST Herry Setiawan di Barabai, Kamis.
Herry mengatakan, awalnya Pemkab HST menerima salinan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Pendidikan (Dapodik) RI Kementerian Pendidikan RI.
Data menyebutkan ada 17 siswa SLB-N Barabai yang telah memenuhi usia wajib KTP, namun belum terdata.
Setelah mendapatkan data, Dinas Pendidikan Kabupaten HST dan pihak sekolah membandingkan data tersebut, ternyata ada 38 siswa yang belum mencatat E-KTPnya.
“Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, masih ada 27 mahasiswa yang belum mendapatkan rekaman KTP, padahal usianya sudah sesuai,” kata Herry.
Setelah memastikan validasi data, Pemkab HST bersama pihak sekolah mengajukan permohonan pencatatan E-KTP secara proaktif dan marathon.
Herry mengungkapkan, Pemkab HST tidak hanya menerapkan program jemput bola untuk pencatatan KTP, tapi juga menggeledah 120 anak berkebutuhan khusus yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KIA) atau Akta Kelahiran.
Herry menjelaskan, program tersebut merupakan kebijakan nasional dan HST melalui inovasi Layanan Penyandang Disabilitas (LAKASI).
“Apabila ada masyarakat baik usia sekolah maupun tidak, namun memiliki keterbatasan dalam hal tersebut, misalnya penyandang disabilitas dan ODGJ, maka harus dilaporkan agar memiliki dokumen kependudukan,” ujar Herry.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SLB-N Barabai Gajali Rahman mengapresiasi program LAKASI dalam mewujudkan dan membantu siswa difabel untuk mendapatkan hak yang sama.
Gajali menyatakan, dokumen kependudukan merupakan modal bagi anak berkebutuhan khusus sebagai syarat untuk mengikuti berbagai program sosial dari pemerintah.