Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan menginginkan keberhasilan pelaksanaan pengawasan pemilihan umum diikuti dengan keberhasilan pelaporan keuangan oleh Panwaslu atau Badan Pelaksana Pengawasan.
Berdasarkan siaran pers yang diterima, Minggu, Kepala Bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, HSU Khairil mengatakan, keberhasilan Pemilu 2024 juga akan diikuti dengan keberhasilan pelaporan keuangan di masing-masing penyelenggara pemilu.
“Kami berharap tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan pemilu tetapi juga sukses dalam hal pelaporan keuangan,” kata Khairil.
Pesan senada disampaikan Ketua Bawaslu HSU, Syardani, agar penggunaan anggaran pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi serta program kegiatan yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai penyelenggara pengawasan pemilu melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, sehingga menggunakan anggaran secara berlebihan,” kata Syardani.
Menutup kegiatan rapat kerja teknis Perencanaan Program dan Anggaran pada satker penyelenggara pemilu 2024 di Hotel Jelita Tanjung, 10 Maret 2023, Syardani juga menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.
Syardani ingin tidak ada lagi komite pengawas di mana satu karyawan melakukan hampir semua pekerjaan.
Ia meminta kepada Kepala Sekretariat untuk mengevaluasi pegawainya secara berkala agar apabila ada pegawai yang kedapatan bekerja di bidang yang berbeda atau pada pekerjaan yang tidak sesuai dengan keahliannya, jika perlu dipindahkan ke bidang lain, dan diberhentikan dari panitia.
Syardani menjelaskan, tujuan technical meeting ini adalah untuk menciptakan keseragaman dan ketertiban dalam mengelola keuangan penyelenggara pemilu 2024.
Peserta rapat teknis Panwascam di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terdiri dari Kepala Sekretariat (Kasek), Pelaksana, Staf Verifikasi Keuangan dan SDM, Organisasi, Diklat dan Datin.
Menghadirkan narasumber Andreas Budianto selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Sitaan Kejaksaan Negeri HSU yang memberikan materi tentang tindak pidana korupsi penggunaan dana APBN dan APBD serta narasumber dari Pemprov Kalsel Bawaslu dan Bawaslu HSU tentang pengelolaan keuangan di Satuan Kerja Penyelenggara Pemilu 2024.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023