Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel meraih predikat B untuk Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat CC untuk Penilaian Reformasi Birokrasi (RB)
Nilai-nilai SAKIP dan RB disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia pada acara SAKIP dan RB Award 2021 yang digelar secara virtual di Jakarta
.
Plt Bupati HSU H Husairi Abdi beserta jajarannya secara virtual mengikuti penganugerahan SAKIP dan RB di Ruang Rapat Sekda HSU di Amuntai, Selasa (22/5/2018).
“Predikat SAKIP dan RB harus kita tingkatkan dengan harapan pelayanan kepada masyarakat juga lebih baik lagi,” kata Husairi.
Husairi mengatakan, Pemkab HSU juga bisa melakukan kajian replikasi dengan daerah lain untuk meningkatkan predikat SAKIP dan RB pada penilaian tahun 2022 mendatang.
Sebanyak kurang lebih 22.000 instansi pemerintah dievaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasinya, meliputi 79 instansi dan kementerian, 34 pemerintah provinsi dan 508 pemerintah kabupaten/kota.
Sekretaris Kementerian PANRB RI, Rini Widyantini mengatakan, transformasi reformasi dan birokrasi sangat membutuhkan tata kelola yang lebih baik.
Untuk mewujudkan sistem tata kelola yang baik, menurutnya diperlukan komitmen nyata dan perbaikan terus menerus dalam berbagai aspek tata kelola.
“Hal ini terlihat dari semakin banyaknya pemda yang menyampaikan hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi dan birokrasi kepada Menpan-RB pada tahun 2020,” kata Rini.
Lebih lanjut disampaikannya, berdasarkan Permenpan-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Permenpan-RB Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Tingkat Kinerja Instansi Pemerintah. kedua peraturan tersebut dibuat agar pedoman mengenai evaluasi pelaksanaan SAKIP lebih jelas dan mudah dipahami oleh seluruh instansi pemerintah.
“Hasil evaluasi reformasi dan birokrasi serta SAKIP 2021 secara nasional menunjukkan kecenderungan hasil yang positif.” dia berkata.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota yang secara konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat B, BB, A dan AA.
Sementara itu, bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang masih mendapatkan predikat C dan CC, pihaknya mengajak gubernur, bupati/walikota, dan sekretaris daerah untuk fokus memberikan kinerja yang berdampak signifikan bagi masyarakat.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2022