Diperbarui: 15 Maret 2023 16:00
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Konsolidasi dan Verifikasi Data Jemaah haji Reguler tahun 1444H/ 2023 M Kabupaten Klaten. Hadir mewakili kantor Setyo Aji Pratikto Kasubsi Dokumen Perjalanan sebagai Narasumber dan Surya Widhiatmaka Analis Keimigrasian Ahli Pertama sebagai moderator.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Klaten, Hariyadi. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan data Jemaah haji yang berangkat pada tahun 1444h/2023 M, cek dan kroscek untuk memastikan keberangkatan calon haji. Semua hak calon jamaah haji harus terpenuhi serta terjamin akomodasinya selama di Indonesia ataupun Mekkah, mengingat kuota haji indonesia sekarang sudah pulih seperti sebelum pandemi. Kami sampaikan terimakasih atas kehadiran Imigrasi Surakarta untuk mengisi materi mengenai paspor pada hari ini” demikian disampaikan Hariyadi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Faizatul Umma Kepala Seksi PHU.
Imigrasi Surakarta memberikan materi mengenai paspor. Lingkup Materi yang disampaikan mengenai cara permohonan paspor, jenis paspor, dokumen persyaratan paspor, cara pembayaran paspor, materi permohonan paspor hilang dan rusak serta hal teknis lainnya terkait permohonan paspor.
Peserta antusias dalam materi yang disampaikan. Terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta. Mayoritas peserta menanyakan mengenai perbedaan data dalam dokumen kependudukan.