Jakarta – Dia adalah salah satu sahabat Nabi yang tidak mau menikah hingga tindakannya ditentang oleh Rasulullah SAW. Diketahui, sosok sahabat ini berniat fokus beribadah kepada Allah SWT.
Sebab, mengutip Hamidullah Ibda dalam buku tersebut Berhentilah keluar. Mari kita menikahMenikah adalah salah satu cara yang paling baik dan mulia untuk meraih ridha Allah SWT.
“Nabi Muhammad SAW pernah melarang para sahabat yang berniat meninggalkan pernikahan agar bisa menghabiskan seluruh waktunya untuk beribadah kepada Allah (swt), karena hidup membujang tidak disyariatkan dalam agama. Oleh karena itu, orang diminta menikah. cara terbaik dan terhormat untuk mencapai Tuhan memberkati Anda,” katanya.
Setelah mengkaji literatur lain, terungkap bahwa nama sahabat yang diharamkan Rasulullah SAW saat hendak dinikahi adalah Uqaf bin Wida’ah. Dikutip dari buku Ta’aruf Billah Nikah Fillah Karya Zaha Sasmit menjelaskan bahwa Ukaf adalah seorang pemuda yang hidupnya mapan.
Namun, Ukaf enggan menikah bahkan cenderung tetap melajang. Kemudian, setelah mendengar hal tersebut, Rasulullah SAW segera mendatangi Ukaf dan menasihatinya serta memerintahkan agar Ukaf dinikahkan.
Tidak baik hidup selibat untuk seseorang yang sudah berkecukupan. Uqaf akhirnya mengikuti apa yang dikatakan Rasulullah SAW. Namun, Ukaf tidak berani mencari calon istrinya sendiri.
Pada akhirnya, Uqaf meminta bantuan Nabi Muhammad untuk mencarikan istri. Kriteria yang diinginkan uqaf adalah berdasarkan pandangan Nabi Muhammad SAW yang artinya hanya menurut Nabi tentang siapa yang baik menjadi istri uqaf.
Hal ini juga dijelaskan melalui sebuah hadits yang menjelaskan tentang pentingnya menikah bahkan mewajibkannya bagi orang yang mampu. Hal ini dapat dipelajari melalui hadits Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu yang mengatakan:
“Ada beberapa sahabat Rasulullah SAW yang bertanya kepada istri-istri Nabi Muhammad SAW tentang ibadahnya di rumah. Lalu sebagian dari mereka berkata, ‘Saya tidak akan menikah, ada yang berkata,’ Saya tidak akan makan daging,’ sebagian lagi berkata, ‘Aku tidak akan tidur di tempat tidur (ranjangku), dan sebagian yang lain mengatakan: ‘Aku akan terus berpuasa dan tidak akan berbuka.’ Abu Dawud (narator dan pentakhri hadits) mengatakan: ‘Berita ini sampai kepada Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya damai, sampai dia berdiri untuk berdakwah dan berkata setelah memuji Allah SWT: “Bagaimana keadaan orang-orang yang mengatakan seperti itu? dan sebagainya? Akan tetapi, saya berpuasa dan saya berbuka, saya shalat dan tidur, dan saya juga menikah. Maka barangsiapa membenci sunnah (petunjuk) saya, maka dia bukan dari golongan saya.” (HR.Abu Dawud)
Dikutip dari buku Bawa aku ke Ibu Surga! oleh Rizem Aizid, dijelaskan bahwa keterangan di atas adalah kedudukan perkawinan dalam Islam. Berdasarkan sejarah yang ada, lebih jelas dijelaskan bahwa perkawinan memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam Islam.
Tonton videonya”sholawat“
(rah/rah)