TANJUNG, Kontrasonline.com – Rencana pemindahan puskesmas di Kecamatan Jaro tampaknya akan tertunda, karena anggota Komisi I DPRD Tabalong menolak wacana tersebut.
Hal itu terungkap saat rapat kerja antara Komisi I DPRD Tabalong dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Ketua Komisi I DPRD Tabalong, H. Supriani mengatakan seluruh anggota komisi menolak rencana pemindahan puskesmas di Jaro.
“Alasannya, lahan untuk relokasi berada di sudut jalan. Itu juga terletak di atas bukit atau gunung. Untuk pengembangan ke depan, bagian belakang tanah turun seperti jurang. Kalau mau diratakan, biayanya luar biasa,” ujarnya kepada Kontrasonline.com, Rabu (04/1) siang usai rapat.
Selain itu, lanjutnya, lahan yang akan digunakan untuk relokasi posisinya juga diapit oleh dua sekolah.
“Lahannya juga antara SMA dan SMK” tambahnya.
Pernyataan penolakan relokasi juga dituangkan dalam bentuk berita acara.
“Tadi risalah penolakan itu dibuat sesuai dengan kesimpulan hasil rapat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni, meminta agar tidak dilakukan relokasi di lahan tersebut.
“Ditunda saja, jangan dipaksakan di tanah pegunungan dan di tikungan jalan. Kami ingin pembangunan, tapi tempat yang dipilih tidak layak. Kondisinya juga tidak luar biasa (mendesak),” pintanya.
Anggota Komisi I, H. Murjani juga meminta agar konsep tersebut dimatangkan terlebih dahulu.
“Jangan terburu-buru, cari lokasi yang lebih strategis,” ujarnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi I Husni Thamrin.
“Jangan dipaksakan, di Jaro penduduknya belum padat, Puskesmasnya masih ada,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I Nabahan Fizi mengusulkan lokasi relokasi Puskesmas harus representatif.
“Supaya kesannya positif, Puskesmas itu tempat yang representatif. Semua yang ada di Jaro dikelola, ini terkait IKN,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Tabalong Taufik membenarkan penolakan Komisi I DPRD Tabalong terhadap rencana relokasi Puskesmas Jaro.
“Komisi I ngotot menunda relokasi Puskesmas Jaro. Secara garis besar relokasi ini sudah ditunda tahun ini,” ujarnya.
Taufik mengatakan pihaknya akan kembali berkoordinasi.
“Kita akan koordinasikan lagi dengan kepala daerah bahwa ada penundaan, tidak bisa kita laksanakan,” ujarnya.
Selain membahas relokasi Puskesmas Jaro, rapat Komisi I DPRD Tabalong juga membahas pemanfaatan RS Usman Dundrung dan kelanjutan pembangunan RS Tipe D di Kecamatan Kelua. (Boel)