KETUA KPU RI Hasyim Asy’ari telah menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Perolehan Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024, ketentuannya telah ditetapkan.
DIPERCAYA Hal itu ditetapkan pada 6 Februari 2023 di Jakarta, kemudian diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 137, yang memuat 181 halaman.
Lalu berapa kursi yang harus dialokasikan untuk calon anggota legislatif (caleg) dari 18 partai politik untuk 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023?
MEMBACA : Termahal di Banjarmasin Barat, harga satu dari 45 kursi di DPRD Kota ditebus 10.000 suara pemilih
Ada 35 kursi di DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang akan diperebutkan pada Pilkada 2024. Pembagian dapil di 4 dapil yaitu Pelaihari dan Bajuin (dapil Tala 1) menyediakan 10 kursi. Kemudian, dapil Tala 2 (Jorong, Kintap dan Batu Ampar) memiliki 10 kursi. Lalu, Tala 3 dengan 9 kursi parlemen (Takisung, Kurau, Panyipatan dan Bumi Makmur), terakhir Tala 4 (Bati-Bati dan Mine Re) tersedia dengan 6 kursi.
Berlanjut ke Kotabaru yang terbagi menjadi 4 dapil memperebutkan 35 kursi DPRD. Yakni, Dapil Kotabaru 1 memiliki kursi terbanyak dengan 12 kursi (Pulau Laut Timur, Pulau Sebuku, Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam). Sedangkan dapil Kotabaru 2 meliputi Pulau Sembilan, Pulau Laut Barat, Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Tengah, Pulau Kepulauan Laut, dan Pulau Laut Tanjung Selayar.
Berlanjut ke dapil Kotabaru 3 (Pamukan Selatan, Sampanahan, Pamukan Utara, Sungai Durian, dan Pamukan Barat) diperebutkan 6 kursi DPRD. Terakhir, dapil 4 Kotabaru (Kelumpang Selatan, Kelumpang Atas, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Hampang, Kelumpang Hilir, dan Kelumpang Barat) menyediakan 10 kursi dewan.
BACA JUGA: Banjarmasin Masih Punya Daerah Pemilihan Kalsel 1, Alokasi 55 Kursi di DPRD Kalsel Ini Diincar 18 Parpol untuk Bersaing di Pilkada 2024
Paling banyak adalah 45 kursi DPRD Kabupaten Banjar yang akan diperebutkan di 5 daerah pemilihan. Yakni, Dapil Banjar 1 (Martapura) tersedia 10 kursi. Lalu, Banjar 2 (Karang Intan, Astambul, Aranio, Martapura Timur), ada 9 kursi yang diperebutkan. Lanjut Banjar 3 dengan 8 kursi tersebar di Kecamatan Aluh-Aluh, Gambut, Lucky Baru dan Tatah Makmur. Kemudian, daerah pemilihan Banjar 4 (Kertak Hanyar, Sungai Tabuk dan Martapura Barat) menyediakan 9 kursi parlemen. Terakhir, Banjar 5 memperebutkan 9 kursi DPRD di Kecamatan Simpang Empat, Pengaron, Sungai Pinang, Mataraman, Terus Makmur, Paramasan, Telaga Bauntung dan Cintapuri Darussalam.
BACA JUGA: Jumlah Penduduk Kalsel Tak Bertambah, Jumlah Kursi DPRD Kabupaten/Kota Ini Perebutan di Pilkada 2024
Sementara itu, kursi DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang diperebutkan pada Pilkada 2024 sebanyak 35 kursi yang terbagi dalam 5 daerah pemilihan. Yakni, Batola 1 dengan 7 kursi meliputi kecamatan Bakumpai, Kuripan, Tabukan, Barambai dan Marabahan. Sedangkan Batola 2 dengan 7 tempat duduk berada di Mandastana, Rantau Badauh, Belawang, Cerbon dan Jejangkit.
Menariknya, Distrik Alalak yang merupakan daerah yang terletak di Batola menyediakan 7 kursi (Dapil Batola 3). Sedangkan dapil Batola 4 (Tabunganen, Tamban, Mekarsari) memiliki 8 kursi wakil rakyat dan dapil Batola 5 (Anjir Pasar, Anjir Muara, Wanaraya) akan memperebutkan 6 kursi parlemen.
BACA JUGA: Tak Berstatus Ibu Kota Provinsi, Banjarmasin Tak Lagi Punya Dapil I Kalsel di Pilkada 2024
Sedikitnya kursi DPRD yang tersedia di Kabupaten Tapin, hanya 25 kursi yang terbagi dalam 3 dapil. Yakni, 7 kursi di dapil Tapin 1 (Tapin Utara, Piani, Bungur dan Lokpaikat), Tapin 2 sebanyak 10 kursi di Binuang, Tapin Selatan, Salam Babaris dan Hatungun. Terakhir, Tapin 3 dengan 8 tempat duduk (Tapin Tengah, Candi Laras Utara, Candi Laras Selatan dan Bakarangan).
tetangganya; DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) memiliki 30 kursi yang terbagi dalam 3 daerah pemilihan. Alokasinya adalah HSS 1 (Sungai Raya, Kandangan, Simpur dan Kalumpang) dengan maksimal 11 kursi. Kemudian, HSS 2 (Padang Batung, Telaga Langsat, Angkinang dan Loksado) dengan 8 kursi, kursi terbanyak berasal dari HSS 3 dengan 11 kursi yang tersebar di Daha Selatan, Daha Utara, dan Daha Barat.
BACA JUGA : Hanya 3 Pemilu yang Penuhi Standar, Pakar Tata Negara ULM Sebut Parpol Tidak Demokratis
Alokasi 30 kursi juga diberikan di DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) pada Pemilu 2024 yang terbagi dalam 5 daerah pemilihan. Rinciannya, HST 1 (Barabai) memiliki 6 kursi, HST 2 (Batu Benawa dan Hanntak) memiliki 4 kursi, kemudian dapil HST 3 (Haruyan dan Labuan Amas Selatan) memiliki 6 kursi. Selanjutnya HST 4 dengan 7 kursi (Labuan Amas Utara dan Pandawan) dan terakhir HST 5 juga 7 kursi tersedia di Kecamatan Batang Alai Selatan, Utara, Timur dan Limpasu.
Sementara itu, DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) juga menyediakan 30 kursi yang diperebutkan di 4 daerah pemilihan. Yakni, HSU 1 (Amuntai Tengah dan Banjang) memiliki 9 kursi, HSU 2 (Sungai Pandan dan Sungai Tabukan) dan HSU 3 (Danau Panggang, Babirik dan Paminggir) keduanya memiliki 6 kursi. Selanjutnya, HSU 4 memiliki 9 kursi di Kecamatan Amuntai Selatan, Amuntai Utara dan Haur Gading.
BACA JUGA: Kalsel Punya Jumlah Kursi DPR Terbesar Kedua di Kalimantan, Ini Alokasi Kursi dan Pembagian Daerah Pemilihan di Pilkada 2024
Berikutnya lagi, di DPRD Tabalong ada 30 kursi yang terbagi dalam 4 dapil. Artinya, Tabalong 1 (Tanta dan Tanjung) dan Tabalong 2 (Banua Lawas, Kelua, Muara Must, dan Pugaan) sama-sama menyediakan 7 tempat duduk. Sedangkan 9 kursi terbanyak berada di dapil Tabalong 3 (Haruai, Muara Uya, Upau, Jaro dan Bintang Ara). Sementara itu, Murung Pudak memiliki 7 kursi parlemen yang tersedia untuk pemilu 2024 masuk ke dapil 4 Tabalong.
Di DPRD Balangan terdapat 25 kursi yang terbagi dalam 3 daerah pemilihan. Sebagian besar berada di dapil Balangan 1 (Lampihong, Paringin dan Paringin Selatan) dengan 10 kursi. Balangan 2 (Juai dan Halong) dengan 7 tempat duduk. Terakhir, Balangan 3 (Awayan, Batu Mandi, Tebing Tinggi) tersedia 8 kursi.
BACA JUGA: Anggaran KPU-Bawaslu Naik 3 Kali Lipat, Honor Penyelenggara Pemilu 2024 Besar
Bergeser ke wilayah pesisir Kalimantan Selatan. Ada 35 kursi yang tersedia di DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) yang terbagi dalam 4 daerah pemilihan. Yaitu, Tanbu 1 dengan 11 kursi (Batulicin dan Simpang Empat), Tanbu 2 tersedia 8 (Kusan Hilir, Sungai Loban dan Kusan Tengah). Jumlah kursi 8 wakil rakyat yang sama juga tersedia di Tanbu 3 (Satui dan Angsana) dan Tanbu 4 (Kusan Hulu, Karang Bintang, Mentewe, Kuranji dan Teluk Kepayang).
Sedangkan ibu kota baru Kalsel yakni Banjarbaru menyediakan 30 kursi yang terbagi dalam 4 dapil. Secara distribusi, Banjarbaru 1 (Banjarbaru Utara dan Selatan) memiliki 12 kursi wakil rakyat. Setidaknya di Banjarbaru 2 (Cempaka) hanya 4 kursi, Banjarbaru 3 (Liang Anggang) juga hanya 5 kursi dan terakhir Banjarbaru 4 (Platform Ulin) diperebutkan 9 kursi.
BACA JUGA: Jumlah Pemilih Meningkat di Pemilu 2024, KPU Kota Tingkatkan Sebaran TPS di Banjarmasin
Terakhir adalah DPRD kota terpadat di Kalimantan Selatan, yakni Banjarmasin. DPRD kota menyediakan 45 kursi yang terbagi dalam 5 daerah pemilihan. Yakni, Banjarmasin 1 (Banjarmasin Tengah) dengan 6 kursi, Banjarmasin 2 dengan 11 kursi (Banjarmasin Utara), Banjarmasin 3 (Banjarmasin Timur) dapil hanya 8 kursi. Paling banyak ada 11 kursi di Banjarmasin Selatan (Banjarmasin 4) dan terakhir 9 kursi di Banjarmasin Barat (dapil 5).(rekam jejak)