JAKARTA, DISWAY.ID – Nama Evi Celiyanti istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto kembali disebut, kali ini terkait atas kepemilikan saham di PT Aserra Mineralindo Investama.
Sedangkan ISESS tak yakin nama Evi Celiyanti istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dicatut perusahaan Haji Isam.
Disebutnya nama Evi Celiyanti berawal saat IPW melakukan pelaporan atas kasus gratifikasi Wamenkumham yang mencapai Rp 7.7 miliar.
BACA JUGA:Ini Hal yang Memberatkan Teddy Minahasa Hingga Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU
Dalam kasus gratifikasi Wamenkumham, Edward Omar Syarief Hiariej tersebut nama Evi Celiyanti disebut IPW terkait dengan kepemilikan saham di PT Ferolindo Mineral Nusantara.
Meskipun demikian Sugeng Teguh Santoso menjelaskan jika dirinya sendiri belum bisa memastikan apakah nama Evi Celiyanti tersebut merupakan istri dari Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri.
Meskipun demikian Sugeng menjelaskan jika menjelaskan jika kasus gratifikasi yang menyeret nama Wamenkumham ini melibatkan pemodal yang besar dan terstruktur.
Sedangkan Komjen Agus sendiri telah mengungkapka jika istrinya tidak terlibat dalam kasus pertambangan apalagi menjadi pemegang saham dalam perusahaan Haji Isam.
BACA JUGA:Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Oleh Jaksa Penuntut Umum
Bahkan Komjen Agus juga mengklaim jika istrinya Evi Celiyanti tak tahu menahu urusan perusahaan
Bambang Rukminto selaku pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menjelaskan bantahan Kabareskrim akan kepemilikan saham tersebut tidak masuk akal.
Hal tersebut dikarenakan jika PT Ferolindo Mineral Nusantara tidak mungkin mencatutu nama dari Evi Celiyanti sebagai salah satu pemegang saham di perusahaan tambang tersebut.
BACA JUGA:WHO Terima Laporan Kasus Virus Marburg, Indonesia Waspada