Amuntai (ANTARA) – Istri mantan Gubernur Kalsel 70-80 Hj Sjahrizada Subardjo (istri almarhum Brigjen TNI (Purn.) Subardjo Surosarojo) berkunjung ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Dewan Pembina Yayasan Adipati Danuraja.
Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Plt Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah dalam acara ramah tamah di Mess Dipa, Rabu malam.
“Kedatangan Ibu (Ny Subardjo) dan rombongan dari Yayasan Adipati Danuraja diharapkan dapat memperkenalkan situs budaya Candi Agung dan wisata sejarah lainnya,” kata Raden Suria.
Raden Suria mengatakan Pemkab HSU terus berupaya memperbaharui potensi wisata yang ada di Kabupaten HSU.
Sementara itu, Anggota Dewan Pembina Yayasan Adipati Danuraja, H Fahrinnor Riza menyampaikan latar belakang kunjungan Yayasan Adipati Danuraja. Ia mengatakan, kunjungan Ny Subardjo dalam rangka menelusuri tanah leluhurnya di Kota Amuntai.
“Karena pada zaman Kerajaan Banjar dan penjajahan Belanda dahulu, Adipati Danuraja yang merupakan leluhurnya adalah penguasa Daerah Banua Lima dengan pusatnya di Amuntai,” kata Fahrianor.
Adipati Danuraja, yang merupakan nama Yayasan, dulunya adalah Adipura (tingkat Gubernur saat ini) yang membawahi wilayah Banua Lima (sekarang meliputi Kabupaten Tapin, HSS, HST, HSU dan Balangan)
Wilayah Hulu Sungai pada waktu itu merupakan wilayah Kesultanan Banjar yang tidak juga diserahkan kepada Hindia Belanda.
Adipati Danu Raja yang juga bernama Zainal Abidin ini juga dikenal sebagai Temenggung Dipa Nata pada zaman Kesultanan Banjar.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Banua Lima awalnya merupakan wilayah Kerajaan Negara Daha, kerajaan Hindu pertama di Kalimantan Selatan yang ditaklukkan oleh Kesultanan Banjar pada era raja pertama Sultan Sultan Suriansyah, hingga menjadi wilayah. Saat itu ibu kota Banua Lima yang semula di Negeri Daha (Nagara, Hulu Sungai Selatan) dipindahkan ke Sungai Banar (Kabupaten Hulu Sungai Utara).
Hingga Kesultanan Banjar dihapuskan oleh Belanda, dan akhirnya wilayah Banua Lima menjadi afdeeling Amonthaij (Amuntai). Namun Adipati Danu Raja tetap menjadi raja di daerah Banua Lima.
Pemerintahan Adipati Danu Raja tercatat dalam catatan sejarah, antara lain Koninklijk Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (Batavia), Koninklijk Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (Batavia) (1860). Tijdschrift van het Bataviaasch Genootschap dan referensi lain mengatakan nama aslinya adalah Jenal, dan versi lainnya lebih lengkap Anang Jainal Abidin.
Dari keturunan Adipati Danu Raja, ada dua atau tiga nama yang mewarisi kekuasaannya, yakni Kiai Temenggung Mangkunata Kusuma, Raden Ngabehi Warga Kesoema, dan Haji Temenggung Kasuma Juda Negara. Hingga Adipati Danu Raja wafat pada tanggal 9 November 1861.
Sedangkan dari garis keturunan, Adipati Danu Raja merupakan anak dari Kiai Ngabehi Jaya Negara (Pambakal Karim) dan Aluh Ungka.
Maka keturunan Datu Kabul (Datu Sepuluh) yang berjasa pada zaman Kesultanan Banjar dipertemukan kembali di bawah Yayasan Adipati Danu Raja.
Fahrianor mengatakan, sejak berdiri enam tahun lalu, pengurus dan anggota Yayasan Adipati Danuraja adalah zuriat Datu Kabul (Datu Sepuluh) dan Adipati Danuraja.
Ia juga menyampaikan Yayasan Raden Adipati Danuraja merupakan yayasan sosial yang berkantor di Jalan Gatot Subroto No.16 Banjarmasin.
Fahriannor berharap Yayasan Adipati Danuraja dapat bekerja sama dengan Pemkab HSU salah satunya dengan memperhatikan tempat-tempat bersejarah yang ada di Kabupaten HSU seperti makam Raden Adipati Danuraja.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pembina Yayasan Adipati Danu Raja Hj Sjahrizada Subardjo memberikan buku tentang ‘Karya Adipati Danuraja’ kepada Plt Bupati HSU, Kepala Dinas Perpustakaan HSU dan Kepala Distrik HSU Kantor Pendidikan