Padahal vaksin tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk bisa melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 Masehi.
Masa pelunasan Bipih sendiri sudah dimulai 11 April hingga 5 Mei 2023. Namun upaya untuk melunasi tersebut masih terkendala belum vaksin dosis 3.
Sementara JCH yang berupaya vaksin ke sejumlah Puskesmas dan Faskes lainnya di wilayah Kabupaten Jember harus menghadapi kenyataan kurangnya ketersediaan vaksin jenis Booster, bahkan sudah ada yang kosong.
“Kami menerima pengaduan kekosongan vaksin dosis 3 atau booster untuk Jemaah Calon Haji Kabupaten Jember. Kami segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember untuk bisa segera melayani para tamu Allah,” ujar Ketua Komisi D DPRD Jember, Muhammad Hafidzi Kholis, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (13/4).
Sebab, lanjut dia, vaksin tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk menunaikan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M. Apalagi waktunya sudah semakin mepet, dan berdekatan dengan Hari Raya Idulfitri. Mereka rencananya berangkat pada Syawal 1444 H.
“Hari ini pihak Dinas Kesehatan sudah mengutus petugas untuk mengambil vaksin ke Surabaya. Diperkirakan besok (Jumat, 14/4), vaksin yang dibutuhkan sudah tiba di Jember,” terang dia.
Usai turunnya Keputusan Dirjen PHU Kemenag RI Nomor 157 tahun 2023 tentang Juklak Konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan Bpih Reguler Tahun 1444 H/2023 M, Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Jember, meminta JCH untuk segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Waktu pelunasan dilakukan pada jam kerja, mulai 11 April hingga 5 mei 2023.