Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menjadi orang tua asuh dan menyerahkan bantuan dana untuk anak stunting.
Menurut rilis yang diterima Rabu, sebanyak 10 anak stunting akan mendapat bantuan dana dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selama enam bulan ke depan.
“Setiap anak mendapat bantuan Rp 15.000 per hari dan langsung diberikan selama dua bulan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSU Jumadi, yang rilisnya diterima, Rabu.
Jumadi mengatakan, bantuan dana dari orang tua asuh di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSU akan diupayakan selama enam bulan ke depan. Bantuan untuk dua bulan pertama diserahkan Selasa lalu.
Bantuan untuk anak stunting dikumpulkan dari seluruh pegawai Disdikbud, sejumlah guru SMP, SD, dan TK. Bantuan juga dikumpulkan dari para donatur di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Koordinator Kecamatan (Korwil) dan perangkat desa berupa sembako untuk anak-anak, seperti beras, susu dan telur.
Jumadi mengatakan, program Anak Stunting Asuh (BAAS) membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar anak stunting juga dapat hidup sehat dan berkembang seperti anak normal lainnya.
Pemberian bantuan BAAS akan dilakukan selama enam bulan mulai Januari hingga Juni 2023 dalam rangka menuntaskan penurunan angka stunting, karena Kabupaten HSU merupakan daerah rawan kasus stunting.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSU sebelumnya telah berkoordinasi dengan BAAS dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dalam rangka pelaksanaan BAAS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSU.
“Semoga nanti bisa terkumpul donasi lebih banyak lagi agar anak-anak stunting bisa terpenuhi kebutuhannya secara optimal.” dia berharap
Pasi Teritorial Letda Inf Mulyanto mewakili Dandim 1001 HSU-BLG selaku BAAS HSU mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta jajaran yang telah merespon dan membantu secara aktif program BAAS.
“Kami yang merencanakan program ini ternyata Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selangkah lebih cepat dalam menangani percepatan (penurunan) stunting, ini luar biasa.” kata Mulyanto.
Ia mengatakan, sudah ada beberapa usulan bantuan anak stunting yang diharapkannya bisa segera terealisasi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (Kabid) Vivi Suprihati mengatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dipercaya sebagai koordinator pelaksana.
“Kami bekerja sama dengan Kepala Kodim 1001 HSU-BLG selaku BAAS di HSU untuk mencapai tujuan percepatan penurunan stunting,” ujar Vivi.
Vivi berharap bantuan sembako yang diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSU sesuai dengan kebutuhan gizi anak stunting, sehingga anak stunting dapat merasakan manfaatnya.
Vivi menjelaskan lagi, program BAAS merupakan salah satu program untuk mendukung percepatan penurunan stunting, antara lain dengan memberikan bantuan kepada keluarga anak stunting.===
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023