Kulon Progo (Kankemenag) – Jama’ah Haji Kulon Progo mulai melengkapi berkas. Kelengkapan berkas ini dalam rangka mempersiapkan pembuatan paspor jama’ah. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu di sela-sela memantau agenda tersebut di kantornya, Kamis (16/2/2023) pagi.
“Hari ini jama’ah haji Kulon Progo mulai melengkapi berkas. Pengumpulan berkas tersebut untuk persiapan pembuatan paspor bagi jama’ah haji. Hal ini sebagai persiapan untuk pelaksanaan haji tahun 2023,” ujarnya.
“Alhamdulillah BPIH 2023 telah ditetapkan. Hal ini sudah melalui pembahasan yang sangat intens dan mempertimbangkan berbagai hal secara komprehensif. Semoga ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya seluruh jemaah haji,” lanjut Jamil.
Sebelumnya dalam Raker bersama Komisi VIII pada 19 Januari 2023, Kemenag mengusulkan rerata BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30%). Usulan ini berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI telah sepakat menetapkan BPIH tahun haji 2023 dengan rata-rata Rp 90.050.637,26 per jama’ah haji reguler. Jumlah ini sekitar Rp 8 juta lebih sedikit dibanding usulan awal pemerintah. “Dari total tersebut, Rp 49.812.700,26 (55,3%) dibebankan langsung kepada jama’ah haji atau yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sementara Rp 40.237.937 (44,7%) sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” pungkasnya. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#No Korupsi
Dibaca : 38