JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Jamaah Haji y ang masuk dalam daftar Prioritas Lansia tahun ini ada yang berusia 103 tahun berasal dari Sumsel (Sumatera Selatan) dan ada yang b erusia 99 Tahun asal Provinsi Sumut (Sumatera Utara)

 
Usia ini terlihat dari data yang dirilis Kementerian Agama pada Kamis (23/2).
 
Jamaah lansia Sumsel itu datang dari Desa Seleman Ilir Kabupaten Empat Lawang. Ia lahir tanggal 1 Juli 1920. 
 
Sementara jamaah usia tertua Sumut merupakan warga Jalan Gaharu Kota Medan, lahir tanggal 5 Juli tahun 1924. 
 
Memang belum ada keterangan lebih lanjut apakah jamaah tersebut dalam kondisi sehat untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini atau tidak.
 
Namun Kemenag menyatakan tahun ini akan ada 62 ribu jamaah lansia yang akan berangkat haji.
 
Kok bisa jamaah lanjut usia masih bisa masuk dalam porsi haji 2023? 
 
Kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tahun ini tidak ada lagi pembatasan usia, hal ini sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi awal tahun 2023 lalu.
 
Indonesia kata Yaqut telah mendapat kelonggaran dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.
 
“Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” ujar Yaqut
 
Mengintat tahun 2023 ini akan ada 62 ribu jemaah lanjut usia, Yaqut meminta meminta Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh memberi pelayanan terbaik kepada jemaah haji 2023. 
 
“Tanpa mengurangi pelayanan jemaah haji lainnya, saya minta supaya jemaah haji terutama yang lansia, dipastikan mendapat pelayanan khusus dan maksimal,” ungkap Yaqut di Asrama Haji Bekasi.
 
Menurutnya kebutuhan jemaah lansia pasti berbeda dibanding dengan jamaah yang usianya lebih muda.  Oleh karenanya, perlu diperhatikan dengan detail dan seksama. 
 
“Di beberapa daerah, ada jemaah yang usianya di atas 100 tahun. Bisa bayangkan usia di atas seratus tahun, makanananya saja harus diperhatikan, itu baru makanan,” jelasnya.
 
Gus Men, panggilan akrabnya, menyadari bahwa hal tersebut tidak mudah. Namun, sebagai pelayan masyarakat, hal tersebut harus tetap dilakukan guna memberikan kenyamanan dan kelancaran beribadah bagi para jemaah haji.
 
Selain soal usia, Menteri Agama dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi juga menyepakati penambahan kuota haji sebesar 221.000 jamaah untuk Indonesia.
 
Jumlah ini terdiri atas 201.063 kuota jemaah haji reguler (termasuk prioritas lansia), 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umra (KBIHU), serta 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD).
 
Kemenag juga merilis jamaah Sumsel dan Sumut yang masuk dalam porsi cadangan.
 
Porsi jamaah cadangan Sumsel 659 orang dan Sumut berjumlah 782 jamaah. 
 
Jamaah cadangan ini berpeluang berangkat apabila porsi jamaah 2023 berhalangan. 
 
Halangan biasanya terjadi karena jamaah yang berhak berangkat belum melunasi Bipih, dirawat karena sakit maupun karena meninggal dunia dan tak bisa berangkat karena alasan pribadi lainnya.
 
“Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa mensosialisasikannya kepada para jemaah, terkait nama-nama yang dirilis ini,” jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.
 
Kapan jadwal pembayaran dan pelunasan Bipih? Kata Saiful masih menunggu Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diterbitkan.
 
“Jika sudah terbit maka akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini,” sambungnya.
 
Untuk data lebih lengkap nama-nama jamaah berhak lunas bpih, jamaah cadangan dan prioritas jamaah lansia Haji Indonesia tahun ini, bisa juga diakses link: http://bit.ly/JemaahBerhakLunasHajiReguler2023 lalu pilih sesuai provinsi masing-masing. (dpc)



Baca Berita ini  13.181 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji, Pelunasan Tahap II Dibuka 5 April

Kategori :