Jamaah umroh Indonesia memilih perhiasan emas di toko emas yang berada di sekitar Masjid Nabawi, Madinah.
REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH — Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi, telah menyarankan para peziarah untuk menghindari membawa uang dan perhiasan dalam jumlah besar saat melakukan ritual umroh. Peziarah diminta tidak membawa lebih dari 60 ribu riyal (Rp 239 juta) dan tidak membawa emas batangan, batu mulia dan logam mulia.
Dilansir dari Saudi Gazette, Ahad (2/4/2023), Kementerian juga telah memperingatkan para peziarah agar tidak mengekspos diri mereka pada penipuan keuangan, memanggil mereka untuk mengunduh aplikasi bank dari sumber resmi.
Para peziarah tidak boleh mengungkapkan informasi kartu bank mereka, tidak mentransfer uang ke sumber yang tidak dikenal, dan harus memeriksa keandalan tautan elektronik sebelum membayar. Itu juga telah menyerukan pentingnya peziarah untuk mengabaikan tautan dan pesan yang tidak dikenal.
Kementerian mengatakan bahwa jika terjadi paparan penipuan keuangan atau kecurigaan penipuan, para peziarah harus memberi tahu bank dan otoritas yang kompeten.
Sumber:
https://saudigazette.com.sa/article/631235/SAUDI-ARABIA/Pilgrims-must-avoid-carrying-large-amount-of-money-and-jewelry