KANDANGAN – Dua pekan menggelar Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Intan 2023 sejak 24 Februari hingga 7 Maret, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto mengatakan, dari delapan kasus yang terungkap, terdapat empat kasus penggelapan, tiga kuitansi, dan satu fidusia.
“Dari kasus tersebut terungkap ada 11 tersangka yang ditangkap. Empat orang menjadi sasaran operasi (TO), dan tujuh orang non-TO,” ujarnya dalam siaran pers hasil Jaran Intan 2023. operasi di Mapolres setempat, Kamis (16/3).
Kemudian barang bukti berhasil diamankan dua unit kendaraan roda dua dan satu unit mobil.
“Serta temuan enam kendaraan roda dua,” ujarnya.
Jika dibandingkan dengan hasil operasi Jaran Intan 2022, jumlah tersangka operasi Jaran Intan 2023 mengalami peningkatan. Pada tahun 2022, total tersangka hanya tujuh orang yang terdiri dari empat TO dan tiga non TO, serta 10 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari sembilan unit roda dua dan satu unit roda empat.
“Jadi pengungkapan TO dan non-TO operasi Jaran Intan semakin meningkat,” kata Kapolres.
Modus yang dilakukan TSK adalah dengan berpura-pura meminjam dan menyewa kendaraan bermotor dari tersangka.
“Untuk itu, warga diimbau berhati-hati jika ada yang meminjam atau menyewa kendaraan. Padahal mereka sudah mengenal saya,” ujarnya.
Sebagai barang bukti berupa kendaraan bermotor, ditemukan satu mobil dan dua sepeda motor dipinjamkan kepada warga. Yaitu Muhammad Iwan, Munaim, dan Asmawati.
Warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya, jenis sepeda motor yang ditemukan sebanyak enam unit, dapat membawanya ke Polres HSS dengan melengkapi BPKB, STNK, dan KTP.
“Kalau sudah sesuai surat, bisa kita serahkan ke pemiliknya,” kata Sugeng.
Kabag Ops Polres HSS, AKP Zaenuri menambahkan, empat tersangka kasus penggelapan itu diungkap Satreskrim dengan tempat kejadian di wilayah hukum Polsek Kandangan.
“Tiga tersangka kasus penahanan diungkap di Kandang HSS, Kabupaten Tapin, Tanah Bumbu. Kemudian satu tersangka kasus fidusia diungkap di Padang Batung,” ujarnya.
Sementara itu, Munaim mengapresiasi kerja Polres HSS yang berhasil mengungkap kasus pencurian, sehingga kendaraan bisa dikembalikan.
“Terima kasih Kapolres atas kiprahnya, sehingga kendaraan kami bisa kembali,” ujarnya.
Ia mengaku motornya hilang sekitar lima tahun lalu di kawasan Kecamatan Kandangan.
“Alhamdulillah sudah ditemukan dan dikembalikan,” ujarnya. (sst)