PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pihak Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menerbitkan surat edaran tentang penetapan jemaah haji reguler yang berhak konfirmasi pembayaran atau pelunasan biaya haji tahun 1444 H/2023 Masehi. Surat edar tersebut berisikan tentang nama-nama jemaah calon haji (JCH) se-Indonesia.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Riau, Syahrudin menyebutkan ada sebanyak 5.047 jemaah yang berhak lunas sesuai dengan kuota yang dirilis Kemenag RI.
Nama-nama jemaah tersebut sudah bisa dilihat di situs atau website melalui link: http://bit.ly/JemaahBerhakLunasHajiReguler2023.
“Kami tinggal menyampaikan kepada para jemaah baik kabupaten/kota Provinsi Riau terkait penetapan jemaah haji reguler yang berhak melunasi,” ujar Syahrudin kepada Riau Pos kemarin. “Data lengkap jemaah Indonesia termasuk jemaah asal Riau dapat diunduh di tautan tersebut. Jika kesulitan datangi petugas kami (kemenag) di kabupaten/kota,” tambahnya.
Dia menjelaskan, bagi jemaah yang merasa kesulitan untuk mengunjungi atau mengunduh nama-nama tersebut akan mendapatkan bimbingan para petugas haji yang ada di kemenag kabupaten/kota. Misalnya jemaah lansia atau JCH terkendala sinyal internet karena berada di daerah pelosok maupun jemaah yang kurang mengetahui teknologi alias gaptek.
“Cukup mudah untuk mengunjungi situsnya yakni dengan mengklik dan mengunduh. Jemaah tentu bisa bertanya kepala petugas kami di kemenag kabupaten/kota atau bisa bertanya kepada anak dan sanak keluarga bagi yang ingin mengunduh sendiri,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya informasi terkait hal ini juga sudah disosialisasikan kepada semua jemaah melalui kemenag yang ada di daerah. Kemudian pihak kemenag di kabupaten/kota se-Riau juga telah meneruskan info tersebut kepada setiap KUA. “Jemaah yang bakal diberangkatkan tahun ini juga kan sering mencari info baik ke kantor kemenag dan teman-teman,” terangnya.
Setiap jemaah juga telah mendapatkan info tersebut melalui setiap pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), tempat kegiatan simulasi manasik haji mandiri para jemaah.
Syahrudin menambahkan, jika jemaah berhak lunas yang dirilis dalam Kemenag RI mengundurkan diri atau tidak dapat melunasi maka akan digantikan jemaah cadangan lain. “Kemenag sudah melaksanakan verifikasi, nama-namanya sudah ada. Namun mereka kan belum dapat melunasi atau pembayaran karena masih menunggu pengumuman jadwal pelunasan. Nunggu Keppres,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Pekanbaru, Syahrul Mauludi mengatakan sebagian jemaah ada yang datang ke Kemenag Pekanbaru bertanya kepada petugas cara mengunduhnya. Sebagian besar jemaah yang lain lanjutnya sudah bisa melihat sendiri di situs tersebut. “Jemaah haji tetap bisa datang ke kantor Kemenag Pekanbaru untuk bertanya kepada petugas kami,” terangnya.
Sementara itu, salah seorang JCH asal Riau Fitri mengatakan, cukup mudah untuk melihat daftar nama-nama jemaah yang berhak lunas tersebut. “Tinggal klik, muncul nama-nama jemaah yang berhak melunasi. Pilih daftar yang sesuai daerahnya ya. Klik tautannya, muncul draf nama-nama jemaah, klik lagi draf lembaran jemaah Riau. Selanjutnya bisa melihat nama-nama itu. Atau bisa diunduh dan di-print out,” terangnya.
Lanjutnya, yang paling ditunggu jemaah saat ini bukan hanya jemaah yang berhak melunasi. Karena nama itu kan sesuai dengan daftar tunggu keberangkatan yang ada di setiap kemenag. Namun dia menilai pemeritah meski segera merilis jadwal pelunasannya yang hingga saat ini belum jelas.(ilo)