KARIMUN, POSMETRO.CO: Kantor Imigrasi kelas II TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Tanjungbalai Karimun akan memberikan pelayanan khusus bagi calon jemaah haji (Calhaj). Pelayanan ini dibuka untuk mempermudah proses pembuatan paspor untuk para Cajhal yang akan berangkat di musim haji tahun ini.
Hal ini juga dilakukan dalam langkah komitmen untuk pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Karimun.
“Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa 14 Maret 2023, pada jam istirahat, pelayanan dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
layanan khusus ini dilakukan dengan cara “walkin” alias datang langsung dan melayani seluruh jemaah calon jemaah haji Kabupaten Karimun yang akan berangkat tahun ini,”ungkapnya Kasi TIKKIM Imigrasi Karimun, Sophian.
Layanan ini diberikan agar mempermudah para Calon Jemaah Haji dalam pengurusan pembuatan paspor sehingga keberangkatan Calon Jemaah Haji bisa semakin lancar dan masyarakat merasa puas akan layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Karimun.
“Imigrasi Karimun terus berkomitmen dan semakin mempermudah para Calon Jemaah Haji dalam melaksanakan ibadah nya, terakhir melalui surat Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0070 Tanggal 22 Februari 2023 telah menghapuskan persyaratan surat rekomendasi dari Kemenag sebagai syarat pembuatan paspor haji, ini salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat,” tambah Sophian.
Dalam pelayanannya pihak Imigrasi juga didampingi oleh koordinator dari pihak kemenag kabupaten Karimun, Sudirman.
Salah satu calon jemaah haji yang berasal dari pulau Kundur merasa sangat terbantu, dan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas layanan khusus jemaah haji yang diberikan ini,
“Alhamdulillah, dalam layanan ini kami disambut dan dilayani dengan baik, semoga program ini dapat terus ditingkatkan, terima kasih” ungkap Sophian.
Ia juga emberikan keterangan bahwa program layanan khusus Calon Jemaah Haji ini diberikan untuk melayani para Tamu Allah yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.(ria)