Travel umrah di Indonesia kembali menghadapi persoalan serius. Pemicunya adalah penghentian layanan visa umrah oleh perusahaan penyelenggaraan umrah (muassasah) mulai menyetop penerbitan visa umrah. Padahal pada bulan syawal seperti saat ini, jumlah jamaah umrah sedang banyak-banyaknya.
Adanya penghentian penerbitan visa umrah tersebut, disampaikan Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada. Dia mengatakan informasi penghentian penerbitan visa umrah itu dia terima sejak Senin (8/5). “Kami sangat menyayangkan kebijakan ini,” katanya. Pasalnya sudah banyak travel umrah atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang sudah memesan tiket untuk jamaah nya. Wawan menjelaskan untuk seluruh Indonesia tidak kurang dari 10 ribu jamaah yang sudah pesan tiket untuk umrah bulan Syawal ini.
Wawan menuturkan, para jamaah tersebut terancam tidak bisa menjalankan ibadah umrah. Pasalnya pengajuan visanya sudah ditutup. Dia berharap pemerintah Indonesia tidak tinggal dia menyikapi persoalan tersebut. Diantaranya dengan melakukan lobi-lobi dengan otoritas terkait di Arab Saudi. Sehingga visa umrah bisa kembali diterbitkan.
Menurut Wawan setiap tahunnya, Arab Saudi memang menutup penerbitan visa umrah mendekati musim haji seperti saat ini. Tetapi penutupannya tidak pernah pada bulan Syawal. Biasanya visa umrah benar-benar ditutup pada pertengahan bulan Dzulqa’dah atau sebulan sebelum bulan haji (Dzulhijjah). “Dengan penutupan visa umrah ini, otomatis umrah musim 1444 hijriyah sudah selesai,” katanya. Visa umrah baru dikeluarkan nanti setelah selesai musim haji, atau masuk tahun 14445 hijriyah.
Sebagaimana diketahui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan, penerbitan visa umrah dihentikan mulai 14 Dzulqodah atau 3 Juni mendatang. Tetapi sejumlah muassasah atau penyelenggara umrah di sana, sudah mulai menghentikan penerbitan visa umrah.
Alasan mereka adalah ingin berfokus melayani penyelenggaraan haji yang sudah semakin dekat. Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan mengganti kelembagaan muassasah dari sebuah lembaga yayasan menjadi perusahaan. Secara aktif mereka mendatangi negara-negara pengirim jamaah untuk menggaet jamaah sebanyak-banyaknya.
Pelunasan Masih Minim
Sementara itu masa perpanjangan pelunasan BPIH 2023 resmi dibuka Senin (8/5), kemarin. Data yang dihimpun Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan tingkat pelunasan semakin sedikit. Sepanjang hari pertama kemarin, jamaah berhak lunas yang melunasi ongkos haji hanya ada 82 orang. Sedangkan untuk kuota prioritas lansia hanya lima orang. Untuk kuota tambahan cukup banyak, yaitu mencapai 260 orang.
Dengan demikian sampai saat ini sisa kuota atau yang belum melunasi masih ada 20.539 orang untuk kuota jamaah . Kemudian untuk kuota lansia masih ada sisa 4.578 kursi. Lalu untuk kuota cadangan masih ada sisa 17.424 kursi.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jamaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah Jumlah jamaah cadangan dari awalnya hanya 10 persen menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi.
Menurut Saiful Mujab, jamaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan: a) berstatus cicil aktif; b) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun; dan c) telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
“Jamaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” tegas Saiful.
“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” lanjutnya.
Ditegaskan Saiful bahwa pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 12 Mei 2023. ”Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” tandasnya.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk konsentrasi penuh menyiapkan layanan haji 2023. Pesan tersebut dia sampaikan saat memimpin rakor persiapan penyelenggaraan haji 2023 di Jakarta kemarin. Adanya tambahan kuota 8.000 kursi, juga harus dipersiapkan dengan baik supaya bisa terserap. “Kita ini memasuki tahun di mana semua mata menatap kita. Yakni tahun politik,” tuturnya.
Untuk itu, Yaqut berpesan supaya Kemenag hati-hati dalam mendistribusikan kuota tambahan tersebut. Pengaturannya harus dilandasi dengan regulasi yang baik. Dengan regulasi yang dibuat secara khusus, kuota tambahan itu bisa terserap dengan optimal.
Yaqut menegaskan, pembagian kuota tambahan tersebut harus mengedepankan prinsip haji yang berkeadilan. Misalnya dengan memperhatikan daerah yang memiliki jumlah jamaah besar dan antriannya panjang. Misalnya di Sulawesi Selatan yang antriannya bisa mencapai 47 tahun.
Dia menerima laporan bahwa rata-rata pelunasan ongkos haji di masing-masing provinsi sekitar 90 persen. Angka tersebut harus ditingkatkan. Para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi maupun kepala Kantor Kemenag kota dan kabupaten untuk jemput bola kepada calon jamaah berhak lunas. “Jangan menunggu jamaah datang. Melainkan bagaimana konsentrasi dan kita harus turun tangan,” jelasnya.