Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Pinrang H. M.Ihwan.(foto:ist) |
PINRANG – Ibadah Haji sejatinya merupakan salah satu Rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi orang yang mampu, tak terkecuali bagi Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Pinrang.
Sebelumnya terdapat 338 Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Pinrang yang telah masuk dalam daftar tunggu Tahun 2023. Dengan momentum tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang telah melakukan berbagai kesiapan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, H. Muhammad Ihwan, Senin 3 April 2023.
Menurut Ihwan, kami saat ini masih menunggu petunjuk teknis pelunasan bagi Calon Jemaah Haji yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Sehingga kami juga menghimbau kepada Calon Jemaah Haji untuk mempersiapkan Paspor dan Visa serta dokumen kesehatan bagi Calon Jemaah Haji,” ujarnya.
Selain itu kata Ihwan, kami juga mempersiapkan berbagai kemungkinan terkhusus kesiapan bagi Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Pinrang, mengingat embarkasi Sulatan Hasanuddin merupakan embarkasih terjauh bagi Calon Jemaah Haji asal Indonesia.
“Saat ini bahwa rencana pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 1 pemberangkatan asal Sulawesi Selatan yaitu sekitar tanggal 23 Mei 2023,” tandasnya.(abd)
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar