Diperbarui: 4 Maret 2023 10:35
Kompasiana adalah platform blogging. Konten ini adalah tanggung jawab blogger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
docpri
Tanjung – Rutan Kelas IIB Tanjung menggelar Pencatatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Sabtu (3/4/2023).
Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB GG Van Delft Tanjung Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, kegiatan pencatatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) bagi Narapidana (WBP) Lapas dilakukan dengan pendampingan dari Disdukcapil Kabupaten Tabalong . Selain menyelenggarakan pencatatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Disdukcapil Kabupaten Tabalong juga menyediakan layanan pencetakan KTP Elektronik bagi WTP yang KTP Elektroniknya rusak atau hilang.
Boy Irfan Arslan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatianice “Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Tabalong yang telah menindaklanjuti koordinasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. yang lalu sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan hari ini “Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 sesuai dengan arahan Ditjen Pemasyarakatan,” kata Boy Irfan Arslan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Tabalong, Rowi Rawawatianice mengatakan “Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk memilih, salah satu syarat untuk memilih adalah memiliki KTP Elektronik, itulah tugas Disdukcapil dalam pencatatan KTP elektronik ini untuk memenuhi hak setiap warga negara, khususnya di Lapas Tanjung,” jelasnya.
Terlihat sejumlah WBP secara bergiliran melakukan pencatatan KTP Elektronik dibantu oleh Petugas Disdukcapil dan Petugas Lapas Tanjung. Karutan menambahkan, NIK sangat penting bagi WBP agar nantinya dapat memudahkan mereka untuk mengikuti berbagai macam proses pembinaan.
Dari total 210 narapidana, hanya 193 orang yang menemukan data NIK. Sedangkan sebanyak 17 orang tidak menemukan data NIK sehingga pada kesempatan ini dilakukan pencatatan dan penelusuran data.
Padahal, NIK merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki oleh warga binaan, hal ini dapat memudahkan WBP dan kami sebagai Petugas untuk memberikan berbagai macam pembinaan yang seringkali disinkronkan dengan NIK, seperti halnya dengan pelayanan kesehatan yaitu BPJS.
Karutan berharap sinergi yang sudah terjalin sangat baik dengan Disdukcapil Kab. Tabalong bisa lebih baik dan harmonis di masa depan.