JAKARTA, DISWAY.ID– Komnas Haji dan Umrah mencatat jemaah umrah meningkat hingga 15 persen selama jelas Ramadhan.
Data tersebut didapatkan langsung dari pihak kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Bahkan angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga awal sampai dengan akhir Ramadhan hingga awal bulan Syawal (setelah Idul Fitri) yang bisa sampai 25 persen.
BACA JUGA:Jemaah Haji Indonesia 2023 Nikmati Layanan Fast Track, Cek Manfaat dan Lokasinya
BACA JUGA:Harga Tiket Kereta Bandara Soetta Hanya Rp 50.000, Berlaku PP
“Sampai dengan saat ini data jemaah umrah sudah mencapai kurang lebih 800 ribu orang,” ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj melalui keterangan resminya, Senin, 20 Maret 2023.
Lebih lanjut, Mustolih Siradj mengatakan dengan adanya peningkatan jumlah jemaah haji, dia berharap pemerintah melalui Kementerian Agama dapat meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan umrah.
Terutama kepada travel yang telah diberikan izin resmi sebagai penyelenggara umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) serta memastikan PPIU dapat berkomitmen dengan memberikan layanan yang baik.
“Sebab umrah murni diselenggarakan oleh pihak swasta yang langsung berhubungan dengan dan jemaah selaku konsumen (buissnes to customer),” kata Mustolih Siradj.
“Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak jemaah dilaksanakan PPIU sehingga umrah berjalan dengan baik,” sambungnya.
BACA JUGA:Soal Penolakan Timnas Israel, Ungkit Lagi Peraturan Menlu: Tidak Mempunyai Hubungan Diplomatik
BACA JUGA:KUR BCA 2023 Dengan Plafon Hingga Rp 500 Juta Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya
Adapun aspek-aspek yang perlu dilakukan pengawasan oleh pemerintah, yaitu :
- Harga dan fasilitas yang dijanjikan PPIU
- Kepastian tiket dan ketepatan jadwal penerbangan dari tanah air ke Arab Saudi dan sebaliknya
- Rencana perjalanan dari PPIU
- Kelengkapan dokumen
- Layanan akomodasi dan konsumsi yang layak di tanah suci
- Asuransi
- Data manifes jemaah harus sesuai ketika berangkat dan pulang
- Penanganan bagi jemaah yang sakit hingga perlindungan hukum di Arab Saudi jika terjadi persoalan.
Tidak hanya itu, dia juga meminta pihak bandara untuk memberikan persiapan dan layanan yang baik agar jemaah merasa nyaman dan tidak lagi mengalami penumpukan.
“Pengawasan bisa juga dilakukan secara partisipatif dengan membuka berbagai layanan pengaduan dari jemaah yang merasa dirugikan oleh oknum PPIU melalui kanal-kanal media sosial (medsos),” tandasnya.