BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Polsek Balangan Batumandi kembali melakukan tindakan pengendalian penyakit masyarakat berupa kegiatan sabung ayam yang dilaporkan warga desa Batumandi pada Selasa (27/12/2022) siang.
Sejumlah personel Polsek Batumandi yang dipimpin Kapolsek Batumandi, Ipda Rahmadani membubarkan kegiatan sabung ayam dan mengamankan pelaku serta barang bukti yang kini berada di Mapolres Batumandi.
Kapolsek Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kapolres Batumandi Ipda Rahmadani membenarkan, Kamis (28/12/2022), membenarkan telah terjadi penumpasan.
Ada barang bukti berupa tiga ekor ayam dan tujuh sepeda motor yang diamankan petugas di lapangan.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Desa Tirik Tapin Kalsel, Pemilik Tempat Intensif Diperiksa
Baca juga: Judi di Kalsel, Polres Tapin Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Empat Orang Ditangkap
Diceritakan Ipda Rahmadani, saat petugas mendatangi lokasi yang disebut-sebut warga sebagai tempat sabung ayam, para pelaku berhamburan berusaha kabur dari kejaran petugas.
“Saat tiba di lokasi RT 15 desa Batumandi, banyak warga yang melarikan diri melihat keberadaan polisi dan petugas berhasil menangkap lima orang di lokasi kejadian, tiga ekor ayam dan tujuh sepeda motor sebagai barang bukti,” ujarnya.
Kelima orang yang diamankan di lokasi mengaku hanya melihat, namun petugas tetap membawa mereka ke Polsek Batumandi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dimintai keterangan, kata Ipda Rahmadani, warga yang diamankan mengaku hanya menonton sabung ayam.
Sehingga mereka melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, unsur tindak pidana perjudian tidak terpenuhi, sehingga dilakukan langkah-langkah untuk membina dan membuat surat pernyataan sebagai efek jera.
Baca juga: Judi Online Paling Ramai di Kabupaten HSS Kalimantan Selatan, Ternyata Uangnya Bergantian Seperti Ini
Adapun barang bukti berupa tiga ekor ayam dan tujuh kendaraan yang ditemukan di lokasi, warga yang memilikinya dipersilakan membawa kelengkapan administrasi jika ingin mengambilnya.
“Bagi pemilik kendaraan bermotor yang sudah diamankan, mohon tunjukkan kelengkapan administrasinya jika ingin mengambil di Polres Batumandi, sampai saat ini sudah diambil 4 orang kendaraan, sisanya 3 sepeda motor,” jelas Ipda Rahmadani.
Polsek Batumandi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah kecamatan Batumandi dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika ada potensi gangguan keamanan di wilayah kecamatan Batumandi.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)