Ternyata penyebab rokok murah semakin langka di Kalimantan Selatan adalah karena terjaring operasi penangkapan Dirjen Bea dan Cukai serta hasil sitaan berupa jutaan batang rokok. dimusnahkan, Selasa (26/9/2023).
Sejak awal tahun 2023, sejumlah produk rokok dari berbagai merek baru sudah jarang terlihat di sejumlah kios kecil di Kalimantan Selatan. Rokok yang sepertinya mulai menghilang dan langka ini harganya cukup murah, dengan kisaran harga di bawah Rp. 15 ribu rupiah untuk sebungkus 16 – 20 batang rokok.
Murahnya harga rokok tersebut diduga karena tidak adanya cukai atau pajak. Setelah dilakukan operasi intensif oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kalimantan Selatan, banyak barang sitaan saat pengiriman dari Pulau Jawa.
Jutaan batang rokok hasil sitaan itu akhirnya dimusnahkan di Kantor Bea dan Cukai Banjarmasin, bukan lagi dengan cara dibakar, melainkan dengan cara digergaji. Usai digergaji, jutaan batang rokok dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Basirih.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Djbc Kalbagsel Choirul mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dalam kurun waktu 2022 hingga 2023. Barang sitaan tersebut juga merupakan barang sitaan negara berdasarkan keputusan Agung. Pengadilan Republik Indonesia.
Produsen rokoknya kebanyakan dari Pulau Jawa, tapi sekarang ada juga dari luar negeri yang diselundupkan ke Indonesia dan ke Kalimantan, itu yang kita lawan bersama, tutupnya.