TANJUNG, Kontrasonline.com – Penghargaan bergengsi kembali diraih Kabupaten Tabalong.
Setelah beberapa waktu lalu menerima Penghargaan Desa Wisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, kini Bumi Saraba Kawa meraih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Kabupaten Tabalong meraih piala Adipura tahun 2022 untuk kategori kota kecil.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya kepada Bupati Tabalong di gedung Graha Manggalabakti, Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, kemarin.
Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani menyampaikan, Adipura bukan hanya supremasi keberhasilan menjaga kebersihan dan keindahan kota.
“Ini sebagai upaya meningkatkan peradaban masyarakat Tabalong sebagai penyangga Ibu Kota Negara Nusantara,” ujarnya.
“Semoga tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dapat meningkat dengan tercapainya Adipura tahun 2022” harapnya.
Anang mengatakan keberhasilan meraih penghargaan ini merupakan kerja keras yang panjang dari semua instansi terkait termasuk petugas lapangan dan peran serta dukungan masyarakat.
“Setelah 4 kali mendapatkan piala Adipura, kami optimis mendapatkan Adipura Kencana Award atau penghargaan di bidang kebersihan dan keindahan kota paripurna,” ujarnya.
Orang nomor satu di Bumi, Saraba Kawa, menantang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabalong dan jajarannya untuk menciptakan inovasi dan terobosan dalam hal kebersihan.
“Terus kurangi tumpukan sampah rumah tangga dan jadikan sampah lebih bernilai ekonomis” pintanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya mengatakan Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan sampah dan Ruang Terbuka Hijau.
Ia menambahkan, Adipura merupakan koridor urusan pemerintahan, pembangunan dan bina masyarakat yang terintegrasi dengan program Kampung Iklim, rehabilitasi mangrove, replikasi dan restorasi ekosistem serta kegiatan bersih sungai.
“Adipura ke depan bisa dikaitkan menjadi koridor pembangunan daerah,” katanya.
Diketahui, penilaian Adipura tahun ini dilakukan terhadap 258 kabupaten/kota atau 50,2 persen dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia. Penilaian Adipura juga dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, yaitu proses monitoring dan evaluasi yang obyektif sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku. (Bisa)