Sejak beberapa hari terakhir, kondisi udara di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Kondisi tersebut juga masih terjadi, Selasa (2/10/2023), dimana sejak pagi hingga sore hari, kabut asap dengan bau yang cukup menyengat masih cukup terlihat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU juga telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 100.3.3.2/349/KUM/2023 tanggal 26 Juni 2023.
Kemudian, untuk mencegah dampak kabut asap terhadap kesehatan, Pemerintah Kabupaten HSU melalui BPBD juga telah mengeluarkan imbauan tertulis.
Imbauan tertulis terkait kabut asap ini dengan Nomor 300.2.3/199 /BPBD/2023 ditandatangani Sekretaris Daerah HSU, H Adi Lesmana.
Surat imbauan ini lebih ditujukan kepada sekolah untuk mencegah dampak kabut asap terhadap siswa dan warga sekolah lainnya
“Himbauan atas Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 100.3.3.2/349/KUM/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang Penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” kata HSU Regional Sekretaris, H Adi Lesmana, Selasa (2/10/2023).
Untuk itu, seluruh kepala sekolah di Kabupaten HSU diminta mengimbau warga sekolah dan warganya untuk memakai masker saat keluar rumah.
Tujuannya agar terhindar dari paparan asap kebakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).