Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, Kalsel, Sirajoni menegaskan, penghargaan Adipura ke-5 yang diraih Banjarbaru bukan isapan jempol melainkan diperoleh berdasarkan penilaian di lapangan.
“Adipura yang kita raih tidak abal-abal karena tim penilai kita seperti belatung di tempat pembuangan sampah,” ujarnya saat memberikan sambutan pada upacara Adipura di GOR Rudy Resnawan Banjarbaru, Kamis.
Lanjutnya, tim penilai seperti belatung yang muncul tiba-tiba dan datang tanpa diundang serta tidak diantar pulang, sehingga tidak diketahui kedatangannya kapan dan di titik mana.
Ditegaskan mantan Kadisjen Setda Banjarbaru ini, hasil yang dicapai Banjarbaru membuat Adipura masuk kategori kota sedang karena penilaiannya sesuai dengan kondisi yang dinilai oleh tim adipura pusat.
“Jadi, melalui penilaian tim adipura pusat sesuai kondisi lapangan, tidak mungkin adipura ini jadi kepura-puraan, bukan kaleng-kaleng dari apa yang sudah dicapai,” ujar alumnus STPDN itu dengan tegas.
Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, penghargaan Adipura 2022 yang diraih merupakan bukti keseriusannya dalam mewujudkan kota yang bersih dan sehat.
“Adipura ini merupakan bukti keseriusan kita dalam mewujudkan Banjarbaru yang bersih, hijau, dan nyaman,” ujar walikota di depan Forkompinda, Sekda, pimpinan SKPD, pengurus RT/RW, LPM dan petugas kebersihan.
Ia menegaskan, keberhasilan meraih Adipura tidak lepas dari peran semua pihak, terutama petugas kebersihan yang bekerja maksimal dalam upaya membenahi poin penilaian dari tim Adipura pusat.
“Adipura ini kami persembahkan untuk masyarakat dan terima kasih kepada petugas kebersihan yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk meraih penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup,” ujarnya.
Diketahui, adipura yang diraih Kota Banjarbaru tahun 2022 ini merupakan Adipura kelima kategori kota sedang yang diterima dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setelah melakukan penilaian terhadap sejumlah objek di kota setempat.
Penghargaan ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil memenuhi standar yang telah ditetapkan sejalan dengan kebijakan, program dan kegiatan yang telah disusun sepanjang tahun 2022.
Kebijakan yang diterapkan adalah pengelolaan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan melalui program-program seperti pembangunan lingkungan yang bertujuan untuk membangun lingkungan yang sehat dan dinamis.
Targetnya adalah menjadikan kawasan pemukiman, perkantoran dan pusat ekonomi di berbagai wilayah di Kota Banjarbaru menjadi kota yang hijau, bersih, sehat dan ramah lingkungan serta nyaman untuk ditinggali.
Selain itu, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dilakukan melalui kerjasama sejumlah SKPD yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Dinas PUPR untuk mewujudkan ruang terbuka hijau yang berkelanjutan.
Program terakhir adalah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis melalui instruksi walikota dengan arah kebijakan dan strategi penanggulangan dan pengurangan sampah rumah tangga di Banjarbaru.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023