Pembangunan jalan angkut batu bara di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong oleh PT Mantimin Coal Mining diduga tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Fatimatuzzahra mengatakan IPPKH untuk pembangunan jalan angkut milik PT MCM saat ini masih diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“IPPKH masih diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelas Fatimatuzzahra melalui pesan singkat via WhatsApp, Kamis.
Padahal kegiatan pembangunan jalan angkut dari Desa Kaong menuju Desa Saradang, Distrik Haruai, sebagian berada di kawasan hutan dan kawasan peruntukan lainnya.
Karena mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018, Tentang Pedoman Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, perusahaan perlu menaatinya.
Yaitu izin yang diberikan untuk menggunakan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan selain kegiatan kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan.
Secara terpisah, anggota Polhut Prov Kalsel, Haris Setiawan mengatakan, pihaknya sudah mengecek lokasi pembangunan jalan angkut di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.
“Kami sudah cek lokasi dan akan memastikan kawasan hutan yang masuk dalam kegiatan pembangunan jalan angkut,” kata Haris.
Dari pantauan di lokasi, pembangunan jalan angkut baru mencapai sekitar tujuh kilometer dengan lebar sekitar 25 meter.
Sebagai pelaksana pembangunan jalan angkut tersebut, menurut mantan Camat Upau, Rofiq Azzidin, yakni PT Surya Jaya Mataram yang beralamat di Jakarta.
“Surat pemberitahuan tertulis untuk pembangunan jalan angkut yaitu PT Surya Jaya Mataram,” kata Rofiq yang kini dimutasi menjadi Camat Tanjung.
Rofiq menambahkan, jalan angkut yang dibangun selain melintasi Kabupaten Tabalong juga Balangan dan mengenai rencana masuk ke wilayah Provinsi Kalteng, pihaknya belum mengetahuinya.
Sementara itu, menurut salah seorang pekerja di lokasi, dia membenarkan adanya rencana pembangunan jalan angkut batu bara menuju pelabuhan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Di lokasi pembangunan jalan angkut, terdapat puluhan truk dump batubara besar dengan kondisi baru yang belum dioperasikan karena kegiatan pembangunan jalan belum selesai.
“Kami bertugas menjaga truk sampah sehingga kami harus tinggal di sini,” kata seorang pekerja.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023