Pemprov Kalsel berkomitmen mengentaskan belasan desa yang masih tertinggal dan sebagian masih sangat tertinggal hingga tahun 2023.
Faried Fakhmansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Kalsel, di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, berdasarkan indeks desa berkembang, hingga akhir tahun 2022 masih ada 34 desa yang berstatus tertinggal di provinsi tersebut.
“Bahkan ada dua desa di provinsi ini yang sangat tertinggal, keduanya berada di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” jelasnya.
Desa tertinggal tersebut, kata Faried, berada di lima kabupaten, yakni Kabupaten Kotabaru, Banjar, Hulu Sungai Tengah, Tabalong, dan Tanah Bumbu.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Kalimantan Selatan tahun 2023 hingga 2024, kata Faried, bertekad memajukan pembangunan desa untuk memberantas desa tertinggal dan sangat tertinggal.
Seperti yang telah dilakukan berhasil memajukan pembangunan hingga 100 desa berstatus mandiri, sebanyak 835 desa berstatus maju dan sebanyak 892 desa berstatus berkembang.
Dikatakannya, pada tahun 2021 nilai Village Building Index (IDM) Kalsel sebesar 0,6472 dengan status berkembang dan pada tahun 2022 nilai IDM meningkat menjadi 0,7105 dengan status maju.
“Keberhasilan ini menjadi motivasi yang selalu diberikan oleh Gubernur Kalsel kepada jajarannya untuk selalu bergerak memajukan desa dan tentunya tidak terlepas dari kinerja terbaik dari pemerintah daerah kabupaten/kota. Pencapaian kinerja yang baik ini harus ditingkatkan tahun ini dan ke depan,” jelasnya.
Faried melanjutkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel akan berupaya memperingati HUT Kalsel ke-73 tahun 2023 agar Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dapat memberikan penghargaan kepada Bupati se-Kalsel dalam mengentaskan tertinggal dan sangat tertinggal desa.
“Sehingga dapat memacu setiap aparatur di kabupaten untuk memberikan kinerja terbaik bagi pembangunan di daerahnya,” ujarnya.
Faried menyatakan, pihaknya berperan memfasilitasi masyarakat melalui pengembangan berbagai program pembangunan yang sesuai dengan esensi permasalahan dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.
“Kami fokus pada masukan atau aspirasi dari masyarakat desa, guna meningkatkan kemampuan dan kemandirian mereka dalam aspek kesejahteraan masyarakat desanya,” ujarnya.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023