KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pengadilan Negeri (PN) Amuntai menggelar kampanye simpatik untuk pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Kawasan Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani Bersih (WBBM), Jumat (10/2/2023).
Kegiatan yang dilakukan di sekitar kantor wali kota Amuntai dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Amuntai Silfi Yanti Zulfia bersama jajarannya dengan mengajak masyarakat untuk menolak suap, pungli dan gratifikasi.
Tak hanya itu, selain melakukan kampanye dan membagikan bingkisan kepada beberapa pengguna jalan, PN Amuntai juga melakukan kunjungan dan bertemu langsung dengan Kapolsek HSU dan Dandim 1001/HSU-Balangan.
Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Silfi Yanti Zulfia mengungkapkan, kampanye ini merupakan himbauan kepada masyarakat yang berkesempatan mendapatkan pelayanan dari Pengadilan Negeri Amuntai tanpa adanya suap dan hadiah atau gratifikasi.
Baca juga: Ketukan! Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara, Santunan Rp 110 Miliar
“Melalui kegiatan ini kami juga meminta dukungan masyarakat dan instansi terkait di Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk mendukung komitmen PN Amuntai membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih untuk mengabdi,” kata Silfi .
Sejauh ini, pihaknya juga telah menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui SI-ACIL yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi dan Komunikasi Pengadilan yang memanfaatkan aplikasi WhatsApp bagi pengguna layanan.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan menghubungi Pengadilan Negeri Amuntai melalui nomor WhatsApp yang tertera kemudian melakukan chat dengan operator PN Amuntai untuk menanyakan produk layanan, prosedur layanan dan hasil layanan.
“Selama ini kami juga sudah banyak memberikan layanan uji coba pembetulan nama di akte kelahiran bekerjasama dengan Disdukcapil ke desa-desa, sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Pengadilan Negeri Amuntai,” ujarnya.
Baca juga: Anggota DPRD Kapuas Apresiasi Pencegahan Kenakalan Remaja
Sementara itu, Kepala Kejaksaan HSU Agustiawan Umar mengaku mendukung dan mengapresiasi kampanye yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Amuntai.
Ia berharap pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM PN Amuntai dapat tercapai dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : Tuhan
Editor : bie
Dilihat
14
Terkait