Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Faisol Ali berkunjung ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menemui Silmy Karim selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.
Kunjungan dan koordinasi ini untuk membahas prioritas Imigrasi Kalsel untuk membentuk Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di Kabupaten Balangan dan menjadikan Pelabuhan Terapung di Pelaut Taboneo yang selama ini beroperasi menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk dimaksimalkan. pelayanan imigrasi di Kalsel, Senin (20/2).
Faisol Ali yang didampingi oleh Junita Sitorus selaku Kepala Bagian Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kalsel mengatakan saat ini baru ada dua Kantor Imigrasi di Kalsel yakni di Banjarmasin dan Batulicin yang harus menyediakan pelayanan di 13 Kota/Kabupaten di Kalimantan Selatan.
Kabupaten Balangan saat ini menjadi salah satu kabupaten yang bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel melalui Unit Kerja Keimigrasian (UKK) untuk menjangkau pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat Balangan dan sekitarnya.
UKK Balangan sangat diminati oleh masyarakat Kabupaten Balangan dan sekitarnya karena memudahkan pengurusan paspor mengingat letak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin cukup jauh.
Atas dasar itu, Faisol Ali bersama Kantor Imigrasi Kalsel dan dukungan Pemerintah Kabupaten Balangan mendorong UKK Balangan untuk segera ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI.
“Antusiasme masyarakat Balangan sangat tinggi, di UKK bisa sampai 30-40 pemohon paspor dalam sehari. Balangan juga akan menjadi salah satu kabupaten yang berbatasan dengan Kalimantan Timur yang akan menjadi IKN, tentunya kehadiran Kanim dibutuhkan di lokasi strategis ini,” jelas Faisol Ali.
Junita Sitorus selaku Kepala Divisi Imigrasi juga menyampaikan kepada Silmy Karim selaku Dirjen Imigrasi terkait urgensi Pelabuhan Terapung di Perairan Taboneo yang akan didorong menjadi TPI.
“Selama ini Pelabuhan Apung Taboneo sudah beroperasi dan banyak kapal asing yang membawa batu bara dan lainnya telah melintasi perairan ini, oleh karena itu untuk memaksimalkan pemeriksaan keimigrasian kami dorong untuk mengubah pelabuhan apung menjadi TPI. Dalam hal ini, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan dari Tim Dirlantaskim beberapa waktu lalu juga sudah meninjau dan memantau ke lokasi,” kata Junita.
Menanggapi prioritas yang disampaikan Kakanwil dan Kadivim, Silmy Karim selaku Dirjen Imigrasi menyatakan dukungannya untuk menjadikan UKK Balangan sebagai Kanim Kelas III dan mewujudkan Pelabuhan Apung Taboneo sebagai TPI.
“Tentu kami mendukung upaya memaksimalkan pelayanan keimigrasian, terutama dalam hal menjangkau wilayah yang letaknya cukup jauh dari Kanim yang ada. Kami siap mendukung hingga peresmian dilakukan nanti,” kata Dirjen Imigrasi.
Diskusi dengan Dirjen Imigrasi ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Syafwan Zuraidi, Kepala Bidang Intelijen dan Penegakan Keimigrasian, Ramdhani dan Kepala Sub Bidang Penegakan Keimigrasian, Yugo Prakoso.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023