BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU – Seorang pria berinisial K diamankan Resmob Satreskrim Polres Tapin di Lokasi Pelaksanaan Tapin Expo 2022, Selasa (12/6/2022).
Pria berusia 39 tahun itu beraksi mengambil ponselnya di tengah kerumunan pengunjung Tapin Expo 2022.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Wicaksono membenarkan anggotanya menangkap K (39) warga asal Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin.
“Tersangka K melakukan aksinya dengan mencuri satu unit iPhone di lokasi pelaksanaan Tapin Expo 2022,” jelasnya.
Baca juga: VIDEO SANGAT PANAS Pencopet Santai Beraksi di Jalanan Ramai, Polisi Punya Identitas
Baca juga: Viral Usai Jadi Korban Pencopet, Kakek Penjual Sapu Ini Pilih Beri Uang Rp. 35 Juta Uang Donasi
AKP Haris mengatakan, penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapat laporan dari korban setelah melacak ponsel merek iPhone melalui iCloud.
“Setelah korban berhasil melacak keberadaan ponselnya, korban langsung melaporkannya ke Bareskrim Polres Tapin Resmob Polres,” lanjutnya.
AKP Haris mengatakan, menindaklanjuti laporan dari korban, pihaknya dan anggotanya langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka.
“Tersangka saat itu kami amankan tepatnya di salah satu stand Tapin Expo dan setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti di saku tersangka,” lanjutnya.
Haris mengatakan, tersangka mencuri HP korban dengan cara merobek tas korban dengan silet dan langsung mengambil HP tersebut.
“Tersangka tidak mengaku mencuri ponsel tersebut, dengan alasan saat bangun tidur, ponsel tersebut sudah ada di sampingnya,” ujarnya.
Baca juga: VIDEONYA SANGAT MENGERIKAN Ibu Ini Tertawa Saat Tas Celana Dalamnya Diambil Pencopet
Haris mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka memang dua kali menjadi residivis dalam kasus pencabulan.
“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman lima tahun penjara,” ujarnya.
Ia mengatakan dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tapin yang datang ke Tapin Expo 2022 untuk berhati-hati, terutama saat membawa barang berharga lainnya.(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sen)