Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalsel merilis pendapatan negara Kalsel hingga 30 September 2023 tumbuh sebesar 23,64 persen.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Publikasi ALCo di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (27/10/2023), oleh Syafriadi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Selatan (Kanwil DJPb Kalimantan Selatan) .
Kinerja APBN daerah Kalsel, kata dia, hingga akhir September masih kuat pada pertumbuhan pendapatan dan realisasi belanja.
Hal ini ditunjukkan dengan total pendapatan negara mencapai Rp17,79 triliun dari target sebesar Rp17,89 triliun atau sekitar 99,46 persen dari target.
Kontribusi terbesar terhadap pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak, khususnya PPN dan PPh.
Dibandingkan tahun lalu, terjadi peningkatan penerimaan pajak yang cukup besar yakni 25,34 persen.
Kontribusi penerimaan pajak di Kalsel berasal dari tiga sektor, yaitu pertambangan dengan kontribusi sebesar 34,8 persen, kemudian sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 28,3 persen, serta sektor pengangkutan sebesar 13,3 persen, jelas Syafriadi.
Secara kumulatif, seluruh sektor utama tumbuh positif kecuali empat sektor tersebut, yakni sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta sektor konstruksi.
Lebih lanjut Syafriadi juga menyampaikan realisasi DAK Fisik di Kalsel sudah terealisasi sebesar 51,14 persen.
“Kabupaten Barito Kuala menduduki peringkat pertama penyaluran DAK Fisik berdasarkan persentase realisasi pagu dan Rencana Kegiatan (RK) di lingkungan Pemda Kalsel,” ujarnya.
Sementara untuk realisasi Dana Desa, per 30 September 2023, Kabupaten Barito Kuala juga menduduki peringkat pertama realisasi Dana Desa dengan persentase 85,16 persen.
“Kalimantan Selatan menduduki peringkat ke 8 penyaluran Dana Desa di Indonesia, faktanya saat ini Kalsel mendapatkan insentif Dana Desa sebesar Rp 50 Miliar, dan ini menjadi sebuah tantangan, dimana Desa harus melakukan penyesuaian APBDes secepatnya. , untuk segera mencairkan dana desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Kalteng Tarmizi mengatakan penerimaan pajak di Kalteng akan mencapai 105 persen pada Oktober 2023.
Melihat kondisi perekonomian yang baik saat ini, DJP Kalteng menaikkan target penerimaan pajak menjadi Rp20,5 triliun dari target sebelumnya Rp16,3 triliun. Hal ini agar kinerja DJP semakin baik, ujarnya.
Ia juga berharap penerimaan pajak di Kalteng pada akhir Desember 2023 mencapai Rp 20,5 triliun di wilayah Kalsel, dan jika digabungkan penerimaan pajak dengan wilayah Kalteng akan mencapai Rp 29,3 triliun.
“Wilayah Kalsel mendapat penerimaan pajak terbesar dari komoditas Batubaru, sedangkan penerimaan pajak daerah Kalteng masih didominasi oleh kelapa sawit,” tutupnya.