Kanwil Kalsel
20 Januari 2023
Tampilan: 40
Banjarmasin, Humas _Info – Dalam rangka konsultasi dan koordinasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berkunjung ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Selasa (17/01 ).
Hal ini dimaksudkan sebagai peningkatan kapasitas tugas pokok dan fungsi aparatur dewan terkait dengan proses harmonisasi rancangan peraturan daerah prakarsa dewan oleh DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kunjungan ini disambut oleh Kepala Bagian Tata Usaha Rifqi Adrian Kriswanto sebagai perwakilan dari Kepala Kanwil dan Kepala Bagian Pelayanan Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya Kabag Tata Usaha, Rifqi memperkenalkan diri atas nama Kakanwil menyambut hangat kedatangan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
H. Rachmadi selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyatakan tujuan kedatangannya beserta jajarannya adalah untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait prakarsa harmonisasi rancangan peraturan daerah.
“Untuk penyusunan Raperda kita perlu berkoordinasi dengan Kanwil karena ini sesuatu yang baru bagi kita, oleh karena itu perlu arahan dari Kemenkum HAM agar kita bisa menghasilkan perda yang baik dan juga menyampaikan rencana relokasi Rutan Barabai,” kata H. Rachmadi.
“Kanwil Kemenkumham Kalsel sangat terbuka dalam hal diskusi, konsultasi dan koordinasi terkait prakarsa rancangan peraturan daerah yang ingin diajukan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kami juga sering berkunjung ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah. , soal relokasi Rutan Barabai, harus jelas proses hibahnya dari Pemkab dulu,” kata Rifqi.
Bahjahtul Mardhiah selaku Perancang Ahli Madya Kanwil menanggapi bahwa, “DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu melakukan uji publik terlebih dahulu sebelum perda tersebut disahkan agar dapat mendengar dan menerima aspirasi langsung dari masyarakat,” ucapnya .
Bahjahtul menambahkan, banyak potensi daerah yang bisa dijadikan peraturan daerah dalam rangka melindungi masyarakat lokal seperti kekayaan intelektual, mitigasi bencana, konstruksi bangunan dan hal-hal yang berkaitan dengan karakteristik daerah.
Turut hadir Kasubbag Pemajuan Hak Asasi Manusia, Yazid beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil. (Humas Kemenkumham Kalsel, Teks/Foto: Arie, Red: Eko)