WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Penindasan balap liar di Jalan Trikora di kawasan kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang mengakibatkan tewasnya seorang pelaku kejahatan menjadi perhatian Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah.
AKBP Dody Harza Kusumah memastikan tidak akan ada kekerasan dalam penindakan terhadap pembalap liar.
“Sopir yang meninggal dunia berinisial MAA (24) asal Banjarmasin dan hasil visum dokter di rumah sakit tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh almarhum,” kata Dody di Banjarbaru, Senin.
Diakui Dody, pihaknya belum mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan sebelumnya yang berkaitan dengan kondisi manusia tersebut hingga ketika ras liar terkendali itu mati.
BACA JUGA: VIRAL, Video Warga Marah Lempar Mobil, Diduga Balapan Ilegal di Jakarta
Diketahui, penindakan balap liar itu dilakukan pada Jumat (10/3) sore, yang diamankan polisi sebanyak 246 sepeda motor yang sebagian besar adalah anak muda.
Karena jumlah sepeda motor yang diamankan sangat banyak, saat itu polisi tidak bisa mengantarkan semua sepeda motor langsung ke truk.
Namun, beberapa pelaku yang didampingi polisi mendorong sepeda motornya secara perlahan sambil menunggu kendaraan dibawa ke Polres Banjarbaru.
Dody mengatakan, saat kendaraan didorong, mereka yang terlihat lelah dibantu oleh petugas yang menghentikan mereka untuk istirahat dan minum.
Ada juga yang dibantu diantarkan lebih awal ke Polres dengan menggunakan kendaraan patroli petugas.
Sementara Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i membenarkan penertiban Polres Banjarbaru terhadap balap liar sudah sesuai prosedur.
BACA JUGA: Guru, Orang Tua Siswa, Polisi Diundang Saksikan Puluhan Motor Tertangkap di Balapan Liar
Apalagi kesigapan polisi dalam memantau keresahan masyarakat atas aksi para pembalap liar yang hingga saat ini kerap terjadi di kawasan kantor gubernur.
“Bagi yang meninggal mungkin karena kelelahan atau ada penyakit bawaan dan tiba-tiba pingsan hingga dinyatakan meninggal saat dibawa ke RSUD Banjarbaru Idaman,” ujarnya.
Namun, Divisi Propam Polda Kalsel menugaskan tim untuk mengecek apakah ada kesalahan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan oleh anggota Polres Banjarbaru.
“Jika ditemukan kesalahan, anggota pasti akan ditindak sesuai aturan,” ujarnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: DTM