Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro, mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan melaksanakan Apel Gelar Polisi RW di jajaran Polres Sampang pada tanggal 22 Mei. Apel ini diikuti oleh 123 Polisi RW se-Kabupaten Sampang, perwakilan Satpol PP Kabupaten Sampang, perwakilan Satkamling dan Linmas se-Kabupaten Sampang.
Polisi RW adalah petugas Polisi yang ditempatkan di wilayah RW yang bertujuan untuk menciptakan Harkamtibmas, mendekatkan anggota Polri dengan masyarakat dan memperkuat data Kepolisian tentang potensi ancaman keamanan sampai tingkat bawah. Kepada 123 Polisi RW Polres Sampang, AKBP Siswantoro menjelaskan bahwa tugas-tugas mereka meliputi memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun citra Polri, mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluhan dan permasalahan RW, melaksanakan scanning terhadap kerawanan wilayah masing-masing, hadir, memperkenalkan diri, tukar menukar nomor handphone, dan gabung Whatsapp di RW setempat, serta bertugas minimal 1 minggu sekali turun ke RW dan melaporkan hasil kegiatan di aplikasi web ADA POLISI.
Kapolres Sampang berharap bahwa Satkamling dan Linmas dapat berperan aktif membantu Polri dalam menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing menjelang Pemilu 2024. Selain itu, Forkopimcam se-Kabupaten Sampang, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Sampang turut hadir dan mengikuti Apel Gelar Polisi RW di Mapolres Sampang.
Kepolisian Indonesia terus berupaya memperkuat keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya. Dalam hal ini, Polisi RW hadir untuk memfasilitasi interaksi positif antara Polri dan masyarakat serta memperkuat kerjasama dalam mengendalikan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, diharapkan terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sampang serta Polri yang dicintai masyarakat.