Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser menggelar obrolan Jumat di Kafe Ruai Rindu Rantau, Jumat 20 Januari 2023. (foto:ist) |
RANTAU – Polres terus mensosialisasikan ‘Jumat Curhat’ di Kabupaten Bumi Bastari Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal itu dilakukan dalam upaya menyerap pengaduan warga, khususnya yang terkait dengan pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat (Harkamtibmas).
Dalam acara ‘Jumat Percaya Diri’ keempat, Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser didampingi Kabag dan PJU, mengumpulkan para pemilik Kafe dan Rumah Makan se-Kabupaten Tapin di Kafe Ruai Rindu Rantau, Jumat 20 Januari 2023.
Para Pemilik Kafe di Tapin yang berkesempatan hadir pun antusias dan mengapresiasi kegiatan rutin yang biasa diadakan seminggu sekali oleh pihak Kepolisian (Polri).
Salah satu pemilik kafe, Muhammad Badridin, mengaku senang bisa berkomunikasi langsung, dan bisa mengadu ke Kapolres Tapin. Khususnya terkait gangguan Harkamtibmas yang terkadang terjadi di lingkungan tempat usaha tersebut berada.
“Tadi kami sampaikan terkait keamanan dan narkotika, dalam hal ini pemabuk atau preman. Selain itu juga terkait izin atau izin keramaian kafe saat menggelar kegiatan,” kata pemilik kafe Ruai Rindu Rantau.
Ubad, sapaannya, berharap apa yang disampaikannya tadi bisa terpenuhi, sehingga para pelanggan di kafe tersebut bisa merasa aman dan mereka (pengunjung) bisa menikmati kopi dengan nyaman.
Sementara itu, Kapolsek Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengaku senang karena mendapat banyak masukan dan informasi yang berguna untuk situasi keamanan di masyarakat.
Apalagi, kata Kapolres, keamanan pemilik kafe dalam menjalankan usahanya kerap diganggu preman.
Diakui AKBP Ernesto Saiser, ini menjadi evaluasi bagi pihaknya untuk meningkatkan KRYD (Peningkatan Kegiatan Rutin).
Menurutnya, seperti pada jam-jam pemilik usaha tutup, karena saat itu banyak preman yang meminta uang kepada pemilik kafe atau toko.
“Jika pemilik kafe didatangi preman, segera laporkan ke polisi atau bisa langsung hubungi saya (0811-3890-9090),” ujarnya.
Ia mengatakan, pemilik kafe atau masyarakat yang merasa terganggu karena sesuatu hal bisa segera melaporkannya ke polisi.
“Untuk itu, pemilik usaha harus bisa memasang CCTV, sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak terduga, polisi dapat memprosesnya dengan cepat,” pinta Kapolres. (ron)