KAPOLRES AKBP Banjarbaru Dody Harza Kusumah, mengatakan telah memerintahkan seluruh jajarannya mulai dari jajaran Polres hingga Polsek untuk segera menuju ke lokasi kebakaran lahan dan melakukan penanggulangan bersama instansi terkait yang menangani, dan tak jarang mereka juga dibantu. oleh masyarakat setempat.
“Kami juga rutin melakukan kegiatan preventif yang sudah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan personel sejak lama, seperti himbauan, sosialisasi, amplifikasi melalui media sosial dan online, termasuk menggelar infrastruktur yang digunakan dalam penanganan karhutla, sehingga pada sewaktu-waktu terjadi sesuatu, kami siap, tentunya dalam pelaksanaannya kami bersinergi bersama dengan pemangku kepentingan dan unsur terkait lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
“Kebakaran yang terjadi di Banjarbaru disebabkan oleh beberapa kemungkinan, seperti faktor alam mengingat saat ini masih musim kemarau, lahan kering yang mudah terbakar dan juga angin kencang yang membuat api cepat menyebar, serta faktor lainnya. tapi tidak menutup kemungkinan ada pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja melakukan pembakaran,” kata Kasat Reskrim Iptu Zuhri Muhammad.
Penegakan hukum, kata Iptu Zuhri, masih dilakukan Polres Banjarbaru terhadap para pelaku yang ingin memanfaatkan peristiwa kebakaran ini.
“Kami mengambil langkah untuk mengusut dugaan tindak pidana terkait kebakaran ini, baik disengaja maupun tidak disengaja atau karena kelalaian sehingga terjadi kebakaran. Siapa pun yang melakukan ini harus berani bertanggung jawab, baik perorangan maupun badan usaha ,” dia berkata.
Iptu Zuhri mengatakan, begitu ada lokasi kebakaran, pihaknya akan mengecek TKP.
“Memasang garis polisi kemudian mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPN Kota Banjarbaru untuk mendata kepemilikan lahan dan pengukuran luas lahan yang terbakar,” kata Kasat.
Saat ini, kata Iptu Zuhri, sudah ada 3 lokasi yang menjadi obyek penyelidikan Polres Banjarbaru, 2 di antaranya di Kecamatan Liang Anggang, dan satu lagi di Kecamatan Cempaka.
“Proses penyelidikan dan penyidikan Karhutla memakan waktu lama karena melibatkan beberapa instansi dan ahli untuk pendalaman kebakaran itu sendiri. Yang jelas prosesnya sedang berjalan. Dalam kegiatan penyidikan, kami juga menerjunkan tim gabungan dari Polres dan Polsek dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi, jadi tidak harus jauh-jauh ke polres, bisa di polsek setempat atau bahkan di rumah saja, nanti penyidik kita yang datang. Tentu yang paling penting kerjasama masyarakat juga sangat dibutuhkan,” pungkasnya.