Seorang pekerja tewas saat bekerja di area pertambangan PT. Bara Pramulya Abadi (BPA) di Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Jumat (9/6) lalu.
Pekerja itu tewas tertimbun air bercampur lumpur di kabin ekskavator setelah tanggul pemisah kolam penampungan air dengan area kerja tambang jebol.
Kecelakaan kerja ini menimpa seorang operator ekskavator berinisial Puranam (47), warga Kecamatan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Kecelakaan kerja di area tambang tersebut dibenarkan oleh perwakilan manajemen PT PBA, Jhon.
“Betul, kejadian terjadi pada pukul 05.40 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan salah satu karyawan kami, operator, meninggal dunia,” ujarnya kepada Kontrasonline.com, Sabtu (17/6).
Jhon menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi akibat jebolnya tanggul yang memisahkan kolam penampungan air tambang dengan area kerja.
“Kejadian itu sekitar 3 menit, kata mereka (karyawan di lokasi), itu informasi dari atasan kami di lapangan,” jelasnya.
Korban dan alat kerjanya ditemukan tenggelam di air bercampur lumpur setelah sebelumnya membantu rekan kerjanya menggunakan dump truck untuk keluar dari area kerja.
“Dia (korban) pertama kali melihat tanggul yang bocor dan berhasil menyelamatkan dump truck di lokasi kejadian dengan menggunakan excavator yang dia kendarai,” jelasnya.
Mengenai kejadian ini tidak ada unsur kesengajaan dan murni kecelakaan kerja.
“Inspektur tambang dari ESDM sudah melakukan investigasi, kesimpulannya ini murni kecelakaan tambang atau tidak ada unsur kesengajaan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini kegiatan penambangan dihentikan sementara menunggu hasil investigasi.
“Kami menunggu keputusan dari Kementerian ESDM dan saat ini kegiatan penambangan dihentikan sementara,” jelas Jhon.
Jhon mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya turut berduka dan telah memberikan santunan kepada keluarga korban.
“Semua biaya (pemakaman) akan kami tangani, kemudian kami koordinasikan untuk JKN dan saat ini masih memproses. Untuk kompensasi dari pihak perusahaan sebenarnya mau menyerahkan, tapi pihak keluarga ingin bertemu dengan HRD dulu,” ujarnya. .
Ia pun menyatakan pihaknya siap mempekerjakan anak korban jika ia lulus kuliah nanti.
“Nanti kami carikan pekerjaan yang cocok untuk anak korban,” janjinya.
Sementara itu, istri korban, Siti Khotijah (50) menginginkan agar manajemen PT BPA dapat memberikan bantuan bagi ketiga putranya yang masih membutuhkan uang sekolah dan biaya sekolah agar dapat menyelesaikan pendidikannya.
“Saya minta kebijakan perusahaan, jangan lihat saya, lihat anak-anak saya yang masih mengenyam pendidikan. Mereka butuh biaya kuliah dan uang untuk hidup sehari-hari di pesantren dan kampus di Jawa,” pintanya.
Siti mengatakan, pasca kejadian pihak perusahaan membantu biaya pemakaman dan uang santunan.
“Uang telah diterima,” pungkas warga Pembataan itu.