Amuntai (ANTARA) – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel mengundang pemangku kepentingan terkait pembinaan dan pengawasan obat dan makanan, apalagi ada kasus gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak. karena minum obat sirup.
Kepala Balai POM HSU Bambang Heru Purwanto di Amuntai, Rabu, mengatakan pihaknya perlu meluruskan kasus tersebut sekaligus menyerap aspirasi pemangku kepentingan terkait.
“Kami mengundang sejumlah pemangku kepentingan di Hulu Sungai Utara melalui Forum Diskusi Publik untuk memberikan informasi, mengedukasi serta menerima masukan, saran dan kritik,” ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, kasus gagal ginjal akut yang dialami anak akibat mengonsumsi sirup bukan terkait masalah izin edar, melainkan kesalahan pelaku industri yang berganti pemasok sehingga terjadi perubahan bahan obat yang seharusnya tidak diperbolehkan. dibuat.
Bambang menuturkan, kasus gagal ginjal sebenarnya bisa menyerang orang dewasa, apalagi sering mengonsumsi obat atau jamu yang mengandung BKO dalam waktu lama.
Melalui kegiatan Forum Diskusi Publik, lokakarya Badan POM lintas sektor akan meningkatkan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan agar aman dikonsumsi masyarakat.
“Kami juga akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah terkait produksi pangan, obat dan jamu serta mendorong pengembangan ekonomi masyarakat,” kata Bambang.
Sejumlah sekolah dan perguruan tinggi juga meminta bantuan Loka POM di HSU untuk kegiatan produksi pangan, jamu dan obat-obatan di lingkungan sekolah.
Heri menyarankan untuk menyediakan rumah produksi di kampus, sekolah dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar lebih mudah dalam melakukan pembinaan, pengawasan dan perizinan.
Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Balai POM di HSU akan melakukan intensifikasi pengawasan obat dan makanan, mencegah penjualan barang kadaluwarsa dan legal.
Biasanya, lanjut Bambang, jelang Natal dan Tahun Baru permintaan makanan, obat-obatan, dan kosmetik meningkat sehingga produk lama yang tidak habis terjual tetap diperjualbelikan meski sudah kadaluwarsa.
Bambang mengatakan penyelenggaraan Forum Diskusi Publik ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Utama Nomor HM.11.01.2.22.08.22.604 tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan BPOM.
Bersamaan dengan pelaksanaan Forum Diskusi Publik tersebut juga disampaikan kepada pemangku kepentingan terkait untuk membantu mereka melakukan inventarisasi data produk tumbuhan lokal yang biasa digunakan sebagai jamu dan jamu, baik secara turun temurun maupun perorangan.
“Tujuannya untuk melengkapi katalog/data base daftar tanaman obat Indonesia di Direktorat Standardisasi OTSK dan melestarikan jamu Indonesia, meningkatkan jamu Indonesia menjadi produk jamu terstandar,” jelasnya.
Bengkel Badan POM siap membantu masyarakat yang ingin berbisnis pembuatan obat, jamu atau minuman herbal dengan menggunakan bahan tumbuhan lokal.
“Kalau usahanya berupa jamu, harus mencantumkan khasiat dan bahan bakunya, izin edar akan dikeluarkan BPOM,” ujarnya.
Video berita terkait
Forum Diskusi Publik ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Ketahanan Pangan, Polres HSU, Pimpinan Cabang Gerakan Pramuka, Badan Narkotika Nasional, Kejaksaan Negeri, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kantor Kementerian Agama, PC IAI
Camat Amuntai Tengah, CV. Berkah Bumi Lestari /Wadaikoe dan civitas akademika STIPER dan SMKN 2 Amuntai