Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Sigit Hariyadi mengatakan kasus penambangan liar di Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah mengarah pada tersangka. Namun dia tidak bisa membeberkan lebih detail. Alasannya untuk kepentingan penyidikan.
“Pada waktunya akan kami paparkan. Nanti akan kami informasikan ke publik. Komitmen kami pasti sama dengan masyarakat HST (menolak tambang),” ujar Sigit, saat jumpa pers, Sabtu (31/12). Ia menjelaskan, proses hukum terkait kasus ini dilakukan secara bertahap. Perjalanannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dengan berkembangnya kasus ini, merupakan bentuk keseriusan untuk menindaklanjuti tidak hanya dari pihak Kepolisian tetapi juga seluruh Forkopimda yang telah sepakat untuk menolak penambangan.
Dia menjelaskan, terkait penambangan liar, pendekatan penegakan hukum didasarkan pada tiga prinsip, yakni kepastian hukum, manfaat dan keadilan. Misalnya kasus penambangan liar di Kabupaten Haruyan. Warga menggali batu bara secara manual lalu memasukkannya ke dalam karung. Bahkan jika Anda melakukannya di tanah Anda sendiri. Kegiatan ini masih melanggar UU Minerba.
“Masih ada sebagian warga yang belum paham apa saja ruang lingkup larangan penambangan batu bara ilegal tersebut,” imbuhnya. Kasus di Haruyan diselesaikan secara persuasif. Karena hampir semua warga tidak mengetahui hukum yang berlaku. “Dengan pertimbangan dari sisi kemanfaatan, warga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi, kasus ditutup, sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” ujarnya.
Selain itu, penambangan di kawasan HST pada dasarnya berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan sehingga juga berdampak pada risiko banjir dan tanah longsor atau dampak lingkungan lainnya. “Tentunya menjadi perhatian kita bersama untuk menindaklanjuti secara serius. Apalagi Polda sudah datang ke sini, berarti ini bukan main-main. Mudah-mudahan ada titik terang sampai proses pengadilan,” pungkasnya.
Aktivis lingkungan HST Ali Fahmi meminta segera diumumkan adanya terduga penambang di Nateh. Dia memperingatkan Kapolri agar investor juga ditangkap. “Jangan hanya di lapangan. Investor juga harus ditangkap. Tidak mungkin warga desa menyewa alat berat dengan harga tinggi. Pasti ada pendukung di belakangnya, yaitu investor,” pungkasnya. (mal/gmp)