Kasus pencurian sepeda motor di Desa Takulat, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan yang melibatkan tersangka IN (29) disebabkan karena kelalaian korban RN (23) yang lupa mencabut kunci kontak.
Kapolsek Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, pelaku kejahatan tersebut adalah ‘pemain baru’ yang tergoda untuk mencuri baju besi korban karena melihat kunci kontak tidak dicabut saat parkir di halaman sekolah.
“Beberapa kasus pencurian di Tabalong didominasi oleh kelalaian korban. Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati,” jelas Anib saat menggelar siaran pers di laman Mapolres Tabalong, Selasa.
Kapolres didampingi Kanit Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama dan Kabid Humas sementara Iptu Sutargo mengatakan, pelaku IN, warga Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, ditangkap saat mencuri sebuah kotak amal dari masjid Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak.
Pencurian di Kecamatan Kelua bermula saat korban RN (32) warga Desa Takulat, Kecamatan Kelua, mengantar anaknya ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor listrik.
Akibat lupa mencabut kunci kontak, ranmor tipe scoopy merah tersebut raib di tempat parkir dan korban langsung melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Tabalong.
Dalam siaran persnya, Kapolres juga membeberkan kasus penipuan dan ancaman dengan menggunakan senjata mainan.
Atas kasus penipuan berupa pemalsuan sertifikat tanah, Satreskrim Polres Tabalong menangkap pelaku TH (35), warga Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak.
“Hubungan pelaku TH dengan korban penipuan EF (32) warga Desa Belimbing Raya berteman,” terang Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama.
Sementara itu, pelaku mengancam dengan senapan mainan Mf (50) warga Desa Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan dengan korban IN (35) warga Desa Warukin Kecamatan Tanta.
Meski korban sempat jatuh sebanyak dua kali bersama kendaraan bermotor karena terlindas truk yang dikemudikan pelaku, namun korban IN tidak mengalami luka.
Namun korban marah dan melempar kaca mobil dengan benda keras hingga pecah sehingga pelaku emosi dengan mengancam korban dengan pistol mainan.