TANJUNG, metro7.co.id – Tugas sebagai makelar pembuatan paspor, Polres Tabalong menangkap lima tersangka baru dalam kasus percobaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kelima pelaku tersebut termasuk seorang perempuan berinisial I (38), dan empat pria U (37), AB (36), P (32), dan AS (44), yang semuanya adalah warga Kalimantan Selatan.
Diketahui bahwa lima pelaku ini merupakan pengembangan dari penangkapan seorang perempuan bernama RM (62), warga Mahe Pasar, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, yang diduga sebagai perekrut pekerja.
“Kita berhasil mengamankan lima orang pelaku dalam kasus perdagangan orang yang berperan sebagai perantara dalam pembuatan paspor, mereka bisa disebut sebagai makelar,” kata Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian dalam konferensi pers di Mapolres Tabalong, Senin (26/6/2023).
Anib menjelaskan bahwa masing-masing dari kelima pelaku memiliki peran sebagai perekrut dan pengurus paspor yang digunakan untuk bekerja di luar negeri dengan modus umroh untuk korban.
“Empat pelaku pria mengaku pernah bekerja di Arab Saudi dengan menggunakan izin umroh, sehingga mereka memiliki pengalaman dalam mengurus keperluan bekerja di luar negeri dengan melanggar aturan,” jelas Anib.
Adapun badan usaha yang digunakan, secara legalitas sebenarnya merupakan agen travel umroh, namun dimanfaatkan untuk mengirim pekerja imigran untuk bekerja.
“Agen travel ini legal, namun disalahgunakan untuk mengirim pekerja imigran untuk bekerja di luar negeri,” tambahnya.
Terkait dengan keuntungan yang diperoleh, Anib mengatakan bahwa setiap pelaku mendapatkan keuntungan yang berbeda-beda.
“Seseorang dengan inisial S mendapatkan keuntungan sebesar Rp 500 ribu, inisial U sebesar Rp 2 juta, AB sebesar Rp 2,5 juta, P sebesar Rp 2 juta, dan AS sebesar Rp 1,2 juta,” ungkapnya.
“Korban-korban ini diberikan harapan gaji yang besar dengan prosedur yang dipermudah oleh pelaku perekrutan, mereka dipekerjakan di luar negeri namun tidak melalui agen tenaga kerja yang resmi,” lanjutnya.
Setelah penangkapan kelima tersangka tersebut, Polres Tabalong berhasil menyita barang bukti berupa lima handphone, lima KTP, dan satu buku rekening Bank BRI.
Kapolres Tabalong menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami akan memeriksa siapa yang membuat paspor-paspor ini, karena pastinya melibatkan oknum dari imigrasi, karena hanya mereka yang berwenang mengeluarkannya. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” tambahnya.
Polres Tabalong juga akan memeriksa agen travel umroh di Jakarta yang telah memfasilitasi pengiriman para korban hingga ke Arab Saudi. ***
Terkait
tentang Kasus TPPO Berlanjut, Polres Tabalong Ringkus Tersangka Baru