REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kasus penipuan travel umrah kembali berulang. Travel umrah nakal, PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menelantarkan ratusan jamaahnya di Arab Saudi sekitar November 2022 lalu. Kasus ini terbongkar setelah satgas antimafia umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag).
Dengan adanya kasus travel nakal ini, Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan Inboud Indonesia (Asphurindo) pun akan membenahi travel-travel umroh yang menjadi anggotanya. Sampai saat ini, ada 140 travel umroh yang tergabung dalam Asphurindo.
Sekjen Asphurindo, Muhammad Iqbal Muhajir mengatakan, PT Naila Syafaah memang bukan anggota dari Asphurindo. Namun, menurut dia, kasus tersebut tentu akan mencoreng semua travel umroh di Indonesia.
“Dengan adanya kejadian PT Naila ini, kami pengurus baru Asphurindo punya spirit semangat baru untuk membenahi travel-travel. Karena, bagaimana pun juga satu travel yang bermasalah akan mencoreng semua wajah travel,” ujar Iqbal saat ditemui usai pelantikan pengurus Asphurindo periode 2023-2027 di Jakarta Timur, Sabtu (1/4/2023) malam.
Menurut dia, pembinaan travel-travel di Asphurindo ke depannya akan dilakukan lebih masif lagi. Pihaknya akan terus bergerak untuk membuat masyarakat lebih aman dan nyaman dalam beribadah umroh.
“Jadi, kami di pelantikan kali ini, Asphurindo akan terus bergerak masif dalam membina travel-travel agar tidak ada lagi travel-travel yang nakal, yaang tidak amanah, yang menelantarkan jamaah,” ucap Iqbal.
Dia mengatakan, semua pihak tentu kecolongan dengan terulangnya kasus travel nakal ini, termasuk Kementerian Agama. Sejauh ini, menurut dia, sudah ada sekitar lima travel yang terjerat kasus penipuan umroh.
“Dari mulai First Travel, Abu Tours, SBL (PT Solusi Balad Lumampah), dan apa lagi kemarin, dan sekarang Naila. Sudah lima travel besar yang angkanya di atas 100 (jamaah terlantar) dan itu sangat kecolongan,” kata Iqbal.
Karena itu, menurut dia, ke depannya Asphurindo juga akan lebih kreatif dan inovatif lagi dalam melakukan pembinaan terhadap travel umrah. Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Karena bagaimana pun, masyarakat itu salah sendiri memilih travel-travel yang harga murah, yang memiliki sistem yang tidak jelas dan tak masuk akal, tapi bisa berangkat umroh,” kata Iqbal.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat muslim di Indonesia agar senantiasa memilih travel-travel yang terakditasi A atau B. Jika travelnya masih akreditasi C, kata dia, masyarakat itu sudah harus mulai berhati-hati.
Dengan adanya kasus PT Naila ini, tambah dia, beberapa travel anggota Asphurindo pun juga ada yang mengalami kerugian. Karena, menurut dia, PT Naila ini sebelumnya juga berhutang.
“Ini kami terus bergerak. Naila ini harus beres tuntas, harus terus sampai ada putusan pengadilan, dan harus seadil-adilnya, karena yang dirugikan bukan hanya masyarakat, tapi vendor-vendor juga, termasuk vendor tiket, vendor visa, vendor hotel, itu semua dirugikan,” jelas Iqbal.
“Karena ada anggota kami yang menjadi korban, kami akan terus berjuang agar hak-hak para vendor ini bisa terealisasi,” imbuhnya.
Dalam kasus ini tidak tanggung-tanggung korban PT Naila Safaah sedikitnya mencapai 500 orang jamaah dengan kerugian mencapai Rp 90 miliar. Beberapa dari mereka tidak diberangkatkan atau gagal berangkat ibadah umrah dan yang sudah diberangkatkan pun nasib tragis. Diduga puluhan korban telantar tidak bisa kembali ke tanah air.
“Kami sangat prihatin dan mendukung terus Kemenag, khususnya Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus Naila ini,” kata Iqbal.
Polda Metro Jaya sendiri telah membongkar trik agen travel PT Naila Syafaah dalam menarik calon jamaah umrah agar menggunakan layanannya. Salah satunya menggaet pemuka agama dari sejumlah wilayah guna menarik minat para korban. Para tokoh agama juga dihadirkan saaf travel umrah itu menggelar roadshow di berbagai daerah di Indonesia.
“Yang punya pengaruh di lokasi itu, kayak ustaz, tokoh agama, kan modusnya dia datangin pesantren, datangin masjid, pengajian, nanti tokoh agama ini diajak,” ujar Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono kepada awak media, Kamis (30/3/2023).
Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap pasungan suami istri (pasutri) Abdulah alias Abi (52 tahun) dan Amin alias Bunda (48). Keduanya adalah pemilik PT Naila Safaah Wisata Mandiri.