WARTABANJARCOM, TANJUNG – Beberapa kebakaran yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Tabalong mendapat perhatian dari kepolisian setempat.
Polres Tabalong melalui Kepala Satuan Binmas AKP Samsu Suargana SAP melakukan kunjungan ke
Kantor PLN Cabang Tanjung, Jalan Teluk Dalam Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, terkait maraknya kebakaran di beberapa wilayah Tabalong.
Dalam kunjungan tersebut, Samsu Suargana diterima oleh Kepala PLN Cabang Tanjung, Iqbal.
Terkait seringnya terjadi kebakaran rumah yang menyebabkan korsleting listrik, Kepala PLN cabang Tanjung menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PLN hanya berwenang menyalurkan listrik sampai batas kWh meter.
Sedangkan yang bertanggung jawab memasang jaringan listrik di rumah-rumah adalah para pemasangnya sendiri.
“Regulasinya begini, setelah pemohon mengajukan instalasi kWh baru, PLN akan menyerahkan instalasi kWh tersebut kepada pihak yang ditunjuk PLN yang tentunya sudah memiliki sertifikasi,” ujar Iqbal dalam rapat pekan lalu.
“Sementara pemasangan jaringan setelah keluar kWh bisa dilakukan sendiri atau menggunakan jasa pemasang,” lanjut Iqbal.
Meski bukan kewenangan PLN untuk mendatangi instalasi listrik di rumah pelanggan, imbuh Iqbal, kami selalu mengimbau pelanggan untuk memperhatikan peralatan dan instalasi listrik di rumahnya.
Iqbal melanjutkan, Selain pemasangan kabel, peralatan listrik di rumah juga harus wajib memiliki label SNI demi keamanan dan kenyamanan.
Perhatikan juga setiap perangkat elektronik yang bodinya terbuat dari logam mudah berkarat, jangan sampai kabelnya terkelupas dan menyebabkan korsleting.
Perhatikan soketnya, jika lubang terlihat meleleh atau steker tidak bisa dipasang lagi sebaiknya diganti.
Periksa juga posisi colokan perangkat elektronik yang dicolokkan ke stopkontak kontinyu, seperti kulkas dan pompa listrik. Jangan sampai lepas dan menimbulkan percikan listrik.
Peralatan listrik dengan daya tinggi, seperti pemanas air, AC, pompa air, kulkas, dan lain-lain, sebaiknya menggunakan listrik sendiri. Pembagian saluran listrik ini akan membuat kabel listrik lebih awet karena beban arus tidak berlebihan.
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pemasangan instalasi listrik sebaiknya menggunakan teknisi listrik yang bertugas membuat gambar dan memasang instalasi rumah. Dengan adanya gambar instalasi listrik rumah, pemilik dapat mengetahui dimana letak jalur kabel listrik, sehingga jika ditemukan masalah pada instalasi listrik rumah, penyebabnya dapat diketahui dengan cepat dan segera ditangani.
Di tempat terpisah, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, SIK, MH melalui PS. Kabid Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, SH, MM mengungkapkan data kebakaran rumah sejak Januari hingga Februari 2023 telah terjadi 5 kali kebakaran rumah dengan total 11 rumah, kerugian material ditaksir Rp 2,34 miliar dan 1 orang luka-luka,” kata Sutargo. (edj)
Editor: Erna Djedi