REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Habib Nabiel al-Musawa mengatakan, ibadah umroh di bulan Ramadhan merupakan sunah muakadah, yakni sunah yang ditekankan sekali oleh para ulama.
“Umroh di bulan Ramadhan itu sangat besar pahalanya. Di dalam Sahih Bukhari Muslim dikatakan bahwa al umrah fi ramadhan taddilu hajja yang artinya umrah di bulan Ramadhan pahalanya setara dengan ibadah haji,” kata Habib Nabiel kepada Republika, belum lama ini.
Bahkan dalam hadis lain yang diriwayatkan Imam Muslim disebutkan, umrah di bulan Ramadhan sama pahalanya dengan berhaji bersama Rasulullah SAW. “Masya Allah luar biasa. Jadi kalau kita haji bersama Rasulullah itu sudah tidak ada tandingannya, itu yang paling tinggi,” ujar Habib Nabiel.
Mungkin, lanjut dia, ada sebagian orang yang bilang, bagaimana bisa disamakan dengan ibadah haji. Padahal ibadah haji itu beda amalannya dengan umroh? Sebab, umroh hanya masuk Makkah, setelah miqat ihram di pesawat dan sebagainya, kemudian dalam keadaan ihram melaksakan thawaf, sai, dan tahalul, lalu selesai.
“Sementara rangkaian ibadah haji lebih panjang. Mulai dari ihram, miqat ke Makkah, wukuf, mabit di Mina, melempar jumrah. Jadi kenapa bisa-bisanya umrah di bulan Ramadhan itu pahalanya menyamai haji?” kata dia.
Menurut para ulama, lanjut Habib Nabiel, umroh pada bulan Ramadhan itu dilakukan dalam kondisi berpuasa, dan itu berat. “Padahal puasa di Jazirah Arab panas luar biasa, apalagi pada zaman dulu, maka pahalanya besar,” katanya.
Tak hanya mendapat pahala umroh, mereka yang berumrah pada bulan Ramadhan juga mendapat pahala puasa, tarawih, dan membaca Alquran di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.