Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan memusnahkan barang bukti atau barang sitaan dari kasus narkotika, penangkapan ikan, alat judi, senjata tajam dan undang-undang kesehatan, serta tindak pidana lain yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Tinggi HSS Nul Albar di Kandangan, Selasa, mengatakan pemusnahan barang bukti dari 141 kasus pidana selama Juli hingga Desember 2022.
“Kegiatan hari ini sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, perkara yang putusannya berkekuatan hukum tetap akan menghilangkan barang bukti, atau bunyi putusan dikembalikan, maka sudah kita kembalikan kepada yang berhak,” kata Albar .
Selain itu, kata Albar, barang bukti yang berstatus disita untuk negara akan dilelang.
Albar menambahkan, kegiatan pemusnahan kali ini terdiri dari enam kasus dengan catatan kasus narkotika terbanyak.
Baca juga: Bupati HSS Temui Kajari Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi
Albar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa barang yang melanggar ketentuan atau melanggar hukum dan menggunakannya untuk tindakan kriminal.
Albar menegaskan, aparat menemukan orang yang membawa senjata tajam untuk melakukan tindakan kriminal, sehingga akan diproses secara hukum.
“Tadi kita lihat ada senjata tajam jenis parang panjang, ini sangat berbahaya. Penyidik cepat sekali memproses dan memusnahkannya, agar tidak digunakan lagi,” ujar Albar.
Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi aparat penegak hukum terkait persoalan pelanggaran hukum.
Syamsuri prihatin dengan kasus narkotika dan kasus kriminal lainnya yang tergolong tinggi, karena jika penegakan hukum tidak dilakukan oleh aparat penegak hukum akan mengakibatkan kerawanan sosial di masyarakat.
Baca juga: Kejaksaan HSS berharap Kades tak segan-segan melakukan percepatan pembangunan
“Seperti yang biasa kita katakan, mengawasi kasus stunting dimulai dari ibu yang dijaga. Apakah syarat untuk menikah cukup atau tidak. Lalu mereka diantar dari bayi sampai remaja agar tidak stunting, tapi nanti remaja malah terjerat narkoba. ,” kata Syamsuri.
Permasalahan seperti ini perlu dihindari, kata Syamsuri mengimbau masyarakat jika menemukan kerawanan sosial yang terjadi untuk segera menghubungi penegak hukum.
Syamsuri menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polri, TNI dan Kejaksaan yang telah berjuang penanganan permasalahan hukum di wilayah dan kecamatan HSS menjadi lebih kondusif dan kriminalitas menurun.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi, Kapolsek HSS AKBP Sugeng Priyanto, Ketua PN Kandangan, perwakilan Rutan Kandangan dan Kodim 1003 HSS.
Baca juga: Kejari HSS Gelar Lomba Pengajian Antar Karyawan
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023