TABALONG – Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan berhasil mengembangkan dan memanfaatkan upak pontutn (kulit kayu) menjadi alat hidup yang memiliki nilai seni dan unsur budaya Dayak Deah, bahkan menjadikannya memiliki nilai jual.
Masyarakat Desa Pangelak juga memberikan edukasi kepada generasi muda tentang potensi upak pontutn (kulit kayu) sebagai ikon Dayak Deah. Hal ini dilakukan untuk mencari generasi penerus yang mampu mengolah upak pontutn agar hasil olahan kulit kayu tidak hilang termakan zaman.
BACA JUGA: Kemendikbud Berikan Layanan Advokasi Pemenuhan Hak Umat Beriman
Mayoritas penduduk Desa Pengalak merupakan suku Dayak Deah dengan mata pencaharian sebagai petani. Upak pontutn merupakan warisan budaya Dayak Deah yang merupakan bahan utama untuk mengolah peralatan hidup seperti tas kecil, baju kulit, asesoris, dan lain-lain.
Contoh lukisan dengan media kulit kayu (upak pontutn) di Desa Pangelak, Kalimantan Selatan. (Foto: dok. Kemendikbud)
Namun seiring berjalannya waktu, olahan peralatan hidup dari upak pontutn sudah mulai jarang dikembangkan. Kulit kayu hanya diproses dengan mengikuti bentuk atau produk olahan yang sudah ada sebelumnya sehingga proses pengolahan tidak berlanjut.
Selain itu, salah satu kesulitan yang dihadapi masyarakat Desa Pengalak adalah belum ditemukannya cara pengolahan melalui metode pewarnaan untuk mengawetkan kulit kayu.
Suhadi, aktivis pemuda di Desa Pangelak bersama warga desanya berinisiatif mengadakan workshop pengolahan kulit kayu dan pembuatan lukisan kulit kayu pada November 2022.
Workshop tersebut bertujuan untuk menghadirkan kembali motif-motif Dayak Deah dalam olahan perkakas hidup yang dibuat, misalnya lukisan dinding dari kulit kayu, tas kecil, dan aksesoris lainnya, yang dipamerkan pada awal Desember 2022 lalu. Suhadi merupakan warga Dayak dari Desa Pangelak.
Daya Desa dan Daya Warga adalah sebutan untuk tokoh penggerak Kemajuan Budaya Desa, program yang diinisiasi sejak tahun 2021 oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek)
Tahun 2021, Daya Desa dan Daya Warga dari Desa Pangelak berhasil mendapatkan motif Dayak Deah dari hasil penelitian. Setelah melalui proses perjumpaan budaya, motif-motif tersebut memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat Dayak Deah.
“Kami melakukan penelitian untuk menggali motif Dayak Deah dengan mengunjungi tokoh adat sebagai narasumber. Kemudian hasil penelitian motif tersebut diputuskan melalui musyawarah adat dengan seluruh tokoh adat dan perangkat desa,” ujar Suhadi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan terus menggemakan semangat memajukan kebudayaan, khususnya di pedesaan. Sejak tahun 2021, Ditjen Kebudayaan mencanangkan program Pemajuan Budaya Desa.
Promosi Budaya Desa merupakan wadah kerja bersama untuk membangun desa mandiri dengan meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya desa di tengah peradaban dunia. Program ini merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Program Pemajuan Budaya Desa bertujuan untuk mendukung proses dan mewujudkan prakarsa pemajuan budaya melalui pemberdayaan masyarakat desa. Inisiatif promosi budaya ini diharapkan dapat tertuang dalam Dokumen Pemajuan Budaya Desa yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Daya Desa dan Daya Warga di Desa Pangelak, Kalimantan Selatan, menjadi pemandu dalam pameran lukisan dengan media upak pontutn (kulit kayu). (Foto: dok. Kemendikbud)
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menyebutkan bahwa pemajuan kebudayaan adalah upaya untuk meningkatkan ketahanan budaya dan sumbangan budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan budaya. .
Program Pemajuan Budaya Desa memiliki tiga tahapan dalam pelaksanaannya yaitu Silaturahmi Mengenal Potensi, Pengembangan, dan Pemanfaatan. Ketiga tahapan ini memberdayakan seluruh elemen masyarakat desa, seperti kepala desa, kepala adat, tokoh masyarakat, dan pemuda.
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, peran aktif dan kerjasama antara warga, perangkat desa, serta pendampingan Daya Desa dan Penggiat Budaya telah berhasil menghasilkan program yang komprehensif.
“Semangat dari program Pemajuan Budaya Desa adalah membuka akses informasi, membuka akses jaringan, dan membuka akses pasar bagi masyarakat desa. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menjadi wadah berekspresi dan membuka ruang budaya yang selama ini banyak dilakukan oleh masyarakat desa,” ujarnya.
(FDA)