Keberadaan peternakan babi di Kota Banjarbaru seringkali menjadi sumber keluhan masyarakat. Alhasil, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru akan melakukan penertiban peternakan babi. Sebelumnya, pada 31 Mei 2023, Satpol PP Banjarbaru telah mengunjungi sejumlah peternak babi di kawasan Desa Guntung Manggis.
Di sana, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) melakukan pendataan dan hasilnya ditemukan 13 titik kandang babi. Rencananya data tersebut akan dijadikan dasar penertiban seluruh kandang babi di Banjarbaru.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengaku mengetahui tindakan yang dilakukan jajaran Satpol PP tersebut. “Kami sepakat peternakan babi ini harus ditertibkan dan dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman agar tidak mengganggu masyarakat,” ujarnya saat ditemui Radar Banjarmasin di sela-sela acara serah terima Program RT Mandiri di Kecamatan Cempaka. Kantor, Selasa (6/6) siang.
Selain itu, Aditya juga mengaku sebenarnya juga tidak menginginkan adanya peternakan babi di Kota Banjarbaru, karena banyak masyarakat yang menentang kegiatan peternakan tersebut. “Tapi kita lihat ke depannya bagaimana. Intinya saya sudah setuju dengan penataan kandang babi itu,” ujarnya singkat.
Rupanya aksi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Said Abdullah yang disampaikan beberapa tahun lalu. Pasalnya, saat dimintai konfirmasi, Said mengaku sudah memerintahkan Satpol PP Banjarbaru untuk menertibkan peternakan babi di Kota Idaman ini sejak 2020.
Namun, instruksi itu dibatalkan karena pandemi Covid-19. “Sebenarnya jauh sebelum Covid, kami ingin membereskan, tapi karena pandemi kemarin, untuk sementara kami tunda,” ujarnya saat ditemui Radar Banjarmasin di lobi Gedung Balai Kota Banjarbaru.
Dia menjelaskan, keputusan penertiban itu merupakan hasil rapat yang dilakukan pada Mei 2020 lalu dengan para peternak babi di ibu kota Provinsi Kalsel itu. “Dan dalam pertemuan itu, para peternak babi bersedia dan siap membongkar sendiri peternakannya,” ujarnya.
Kata Said, keberadaan peternakan babi ini tidak sesuai dengan tata ruang Kota Banjarbaru. “Maka ini (peternakan babi) tidak akan rukun dengan tetangga karena limbah dari peternakan tersebut,” ujarnya. “Selain itu, peternakan babi juga menjadi salah satu faktor penghambat pembangunan. Karena jarang ada investor yang mau pakai lahan bekas atau berdekatan dengan peternakan babi,” imbuhnya.
Menurut Said Abdullah, sebenarnya di Kota Banjarbaru belum ada lokasi yang cocok untuk peternakan babi, sehingga ia meminta para peternak babi di Banjarbaru memahami hal tersebut. “Pertanian ini tidak boleh berdekatan dengan pemukiman. Kalau tetap ingin membangun, harus mencari lokasi yang jauh dari pemukiman warga,” ujarnya.
“Ke depan tidak hanya peternakan babi, peternakan lainnya juga akan tergeser seiring dengan maraknya pembangunan di Kota Banjarbaru,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, pihaknya telah mengunjungi peternak babi di Banjarbaru, khususnya yang ada di Desa Guntung Manggis. “Pada dasarnya mereka (peternak babi) sudah siap pindah, tapi butuh waktu,” ujarnya.
Diakui Dayat, selain mendapat arahan, pihaknya juga kerap menerima pengaduan terkait peternakan babi yang dekat dengan pesantren dan perumahan warga.
Ia mengungkapkan, total populasi ternak babi di Desa Guntung Manggis sangat berkurang dari tahun sebelumnya yang hampir mencapai 300 ekor babi. “Sekarang hanya ada 94 ekor babi yang tersebar di 13 peternakan,” jelasnya.
Tindakan selanjutnya, kata Dayat, akan melaporkan hasil kunjungan ke peternakan babi tersebut kepada Wali Kota Banjarbaru dan Sekda Banjarbaru. “Soal ditertibkan, diminta pindah atau pindah, itu kebijakan pimpinan,” pungkasnya.