TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji Kementerian Agama Hilman Latief mengajukan dana sebesar Rp 5,6 miliyar kepada Badan Penyelenggara Haji Khusus atau BPHK. Ia mengajukan dana tersebut dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII bersama Dirjen Penyelenggara Haji Kemenag, Kamis, 30 Maret 2023.
Hilman menjelaskan dana tersebut akan dialokasikan untuk nilai manfaat jemaah haji khusus yang meliputi distribusi gelang hingga pengelolaan keuangan haji khsusus.
“Hal tersebut mencakup pengadaan distribusi gelang, maintenance dan grafir, koordinasi haji khusus, penyelesaian dokumen haji khusus, buku manasik jamaah haji, koordinasi bimtek petugas, pengawasan haji khsusus, mujamalah di Arab Saudi, pengawasan dan kepulangan jamaah di tanah air, FGD konsinyering, peningkatan tata kelola penyelenggara haji khusus dan stakeholder, dukungan operasional haji khusus, serta pengelolaan keuangan haji khusus.” ujarnya dalam RDP.
Tanggapan Fraksi
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi NasDem, Delmeria, mengaku kaget saat melihat anggaran tersebut. Menurutnya dana manfaat haji khusus dapat dibebankan ke jemaah mengingat haji khusus diperuntukkan kepada jemaah menengah ke atas.
“Kami agak kaget juga dengan permintaan anggaran halaman 6, sementara ini haji khusus kalau sudah khusus orang sudah punya banyak uang. Untuk apalagi minta ke kita uang?” kata Delmeria.
Menurut dia para jemaah haji khusus dikategrokan menengah ke atas karena mampu membayar biaya minimal haji khusus sebesar 8000 dollar yang ditetapkan Kemenag
“Haji khusus setoran awalnya udah 8000 dollar. Artinya dia sudah khusus, jamaah haji khsusus ini dengan setoran 8000 aja sanggup apalagi kita biayai. Kalu kita perlu pengawasan harusnya dibebankan ke mereka saja, jangan lagi jadi tanggungan negara,” tambahnya.
Usulan anggaran tersebut juga ditanggapi oleh anggota Fraksi Demokrat, H.Achmad Menurut dia nilai manfaat yang diusulkan, seperti buku manasik, sudah disediakan oleh pihak travel agen perjalanan haji. “Masalah seperti buku manasik, itu travel sudah siapkan, bahkan kualitasnya lebih baik daripada yang kita adakan. Artinya seluruh kepentingan dari jemaah itu sudah mereka lengkapi,” tutur Achmad.
Sehingga, menurutnya, anggaran sebesar Rp 5 miliar tersebut tidak perlu diadakan lagi. “Kalau sudah ditangani oleh travel kenapa dibebankan ke nilai manfaat ini tadi. Saran kami usulan Rp 5 miliar ini ditiadakan saja,” ujar dia.
Pilihan Editor: Haji Khusus Bebas dari Masalah Visa, Begini Pengaturannya