Hukum, gemasulawesi – Kemenag (Kementerian Agama) memutuskan untuk memasukkan PT Naila Syafaah sebagai penyelenggara perjalanan umroh ke dalam blacklist atau daftar hitam.
PT Naila Syafaah terbukti melakukan penipuan ratusan jemaah hingga menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Mujib Roni selaku Kepala Subdit Pemantauan dan Pengawasan Umroh dan haji Kemenag mengatakan bahwa PT Naila Syafaah telah dihapus dari badan resmi berizin Kemenag RI.
Baca: Saudi Arabia Segera Buka Pintu Umroh Bagi Jemaah Asal Indonesia
“Agen tersebut sudah kami takedown dari daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh,” ujar Mujib Roni melansir dari Polda Metro Jaya News.
Oleh sebab itu PT Naila Syafaah tidak terdata di beberapa aplikasi baik itu Umroh cerdas, Haji pintar Kemenag RI dan Siskopatuh (Sistem Pengawasan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia).
Sedangkan travel perjalanan umroh yang resmi terdaftar di situs resmi Kemenag.
Baca: Buntut Panjang Konflik China dan Taiwan, Honduras Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Taiwan
“PT Naila Syafaah sudah tidak muncul dalam seluruh aplikasi Kemenag,” kata Mujib Roni menambahkan.
Sebelumnya PT Naila Syafaah menwarkan paket umroh dengan harga yang jauh lebih murah dari harga standar yang telah diatur Kemenag.
Biro travel ini melakukan promosi yang menarik di media sosial sehingga banyak masyarakat yang tertarik.
Baca: Inspiratif! Perjalanan Spiritual Aming yang Memilih Berhijrah dengan Penuh Kesadaran
Agen travel ini juga menjanjikan bonus-bonus menarik bagi para calon jemaah.
Selain itu biro ini terbukti memalsukan QR Code yang berisi data penting jemaah.
Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, penipuan yang dilakukan oleh PT Naila Syafaah menyebabkan kerugian hingga Rp91 miliar.
Baca: Empat Prajurit TNI di Sulawesi Tenggara Dapat Hadiah Umroh
Diketahui travel perjalanan umroh dan haji ini memiliki banyak cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dari keseluruhan cabang milik PT Naila Syafaah hanya 48 cabang saja yang resmi terdaftar, sedangkan 316 sisanya 268 cabang tidak terdaftar di Kemenag. (*/Yuli Astuti)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News